SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim pekan lalu meninjau langsung pembangunan sirkuit roadrace di Jalan Sudirman kilometer 6. DPRD mendukung pembangunan itu sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat para penggiat otomotif, kendati menelan dana APBD sekitar Rp25 miliar.
Meski begitu, anggota Komisi III DPRD Riskon Fabiansyah mengingatkan agar pemeliharaan terhadap aset itu kedepannya harus dilakukan. Supaya tidak terkesan hanya jadi proyek semata. “Dan ke depan harus juga mulai dipikirkan dan dipersiapkan pemda berkaitan mengenai pemeliharaan fasilitas ini,”tegasnya.
Menurut Riskon, pemeliharaan tidak kalah penting agar dana yang sudah dialokasikan itu tidak terkesan sebagai fasilitas dan aset yang mubazir. Apalagi lanjutnya, belakangan ini banyak sorotan kepada sejumlah proyek pemerintah daerah yang terkesan tidak bisa dimanfaatkan dalam jangka bertahun-tahun.
Diketahuinya, sirkuit yang nantinya memiliki panjang lintasan 1,4 kilometer dan lebar lintasan 6 meter itu, akan menjadi salah satu aset pemerintah daerah yang diharapkan mampu menjadi tempat para pembalap Kotawaringin Timur mengasah kemampuan dan mendulang prestasi.
“Kalau sirkuit itu sudah selesai nant,i maka tidak ada lagi yang balapan di jalan. Semuanya harus di-stop jangan lagi. Kalau ada, harus ditindak tegas bahkan jangan diberikan lagi motornya itu,”ujar Politikus Golkar ini.
Setelah sirkuit selesai lanjut Riskon, akan ada uji kelayakan dari Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia terkait kelaikan lintasan balap dan sarana pendukung lainnya. Pihaknya berharap pembangunan sirkuit yang menelan biaya tidak sedikit itu bisa lolos uji kelayakan, sehingga bisa difungsikan untuk event regional Kalimantan, bahkan nasional.
”DPRD meminta kepada Dinas Pemuda dan Olah Raga agar melakukan inovasi dan terobosan berkaitan dengan aset yang ada agar bisa mendongkrak PAD. Sebab dari aset olah raga yang ada, kita lihat kurang dimaksimalkan. Seperti gedung tenis, stadion, dan GOR Habaring Hurung kita selama ini, sehingga terkesan pengelolaannya ala kadarnya saja,” pungkas Riskon. (ang/gus)