SAMPIT – Malang menimpa janda muda berinisial WR (19) warga Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu ini. Dia menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang sudah dikenalnya sejak lama.
Janda muda dipaksa menyerahkan mahkotanya kepada HR (pelaku) lantaran diimingi pekerjaan di sebuah perusahaan besar swasta (PBS).
Kamis malam (25/2) sekitar pukul 23.45 WIB, korban yang sudah kenal dengan pelaku, janji bertemu di Sampit. HR berjanji kepada WR untuk mencarikan pekerjaan.
Setibanya di Sampit, pelaku menghubungi korban lewat telepon genggam dan dijemput, lalu diajak ke losmen di Jalan S Parman, Sampit.
Di losmen, keduanya masuk kamar dan pintu dikunci pelaku. Tanpa disangka, HR tega melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap WR.
---------- SPLIT TEXT ----------
WR diperkosa HR di malam Jumat itu, korban tidak dapat melakukan perlawanan lantaran lebih kuat pelaku. Selesai melampiaskan hasratnya, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Merasa keberatan dengan perlakuan itu, WR melaporkan HR ke Polsek Ketapang pada Sabtu (27/2).
Dikonfirmasi koran ini, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar membenarkan jika pihaknya menerima laporan tindak asusila. “Laporan di Polsek Ketapang dan dilimpahkan ke Polres Kotim, sekarang ini sedang ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujar Ali, Minggu (28/2).
Terkait kejadian ini, Ali mengimbau keapda masyarakat Kotim untuk memperhatikan anggota keluarga, terutama anak perempuan ketika melakukan kegiatan diluar rumah.
“Kami minta kepada para wanita dan remaja putri agar berhati-hati dalam bergaul, jaga diri agar tidak menjadi korban tindak asusila. Pengawasan orang tua bisa sangat diperlukan,” terang Ali.
Ali menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kasus ini, pelaku sudah diketahui dan kini dalam proses pengejaran. “Untuk tersangka masih kami kejar,” tegasnya. (mir/fm)