SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 10 Desember 2019 10:12
Pemkot Palangka Raya Gelar Sosialisasi Kelembagaan
PROGRAM PUSAT: Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi kelembagaan di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (9/12) .(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya dijadwalkan mengesahkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya. Sebelumnya, regulasi tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke sejumlah stake holder.

Asisten II Setda Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy menjelaskan, langkah strategis ini dilakukan setelah Presiden Joko Wiidodo  menyampaikan bahwa ada prioritas  kerja yang akan dilakukan dalam lima tahun  ke depan. Salah satunya adalah melakukan pemangkasan proses birokrasi melalui penyederhanaan eselonisasi  menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II.

”Pemkot tak lama lagi mengesahkan peraturan daerah Kota Palangka Raya, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota. Selain itu akan disahkan pula peraturan wali kota Palangka Raya  tentang susunan organisasi tiap-tiap perangkat daerah,”paparnya, saat mempimpin kegiatan sosialisasi kelembagaan.

Selain itu Amandus memaparkan, dengan adanya acara sosialisasi kelembagaan ini, maka diharapkan pemerintah kota mendapatkan informasi berharga terkait penataan kelembagaan pemerintah ke depannya.

”Acara sosialisasi kelembagaan tersebut dihadiri nara sumber dari kementrian dalam negeri dan nara sumber dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Juga dihadiri kepala OPD dan kepala unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,”terangnya.

Dirinya juga menekankan, dalam kegiatan tersebut isu dan topik mendasar yang dibahas adalah terkait isu-isu aktual penataan perangkat daerah pasca pelantikan presiden dan wakil presiden. Termasuk, membahas peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 18  tahun 2019 tentang perangkat daerah.

”Semakin cepatnya perkembangan informasi kelembagaan pasca pelantikan presiden  dan wakil presiden, maka semakin banyak pula hal-hal baru yang perlu pemerintah daerah ketahui. Jadi agar dapat segera menyesuaikan dan beradaptasi,” pungkas Amandus Frenaldy.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers