SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 10 Desember 2019 10:12
Pemkot Palangka Raya Gelar Sosialisasi Kelembagaan
PROGRAM PUSAT: Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi kelembagaan di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (9/12) .(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya dijadwalkan mengesahkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya. Sebelumnya, regulasi tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke sejumlah stake holder.

Asisten II Setda Kota Palangka Raya Amandus Frenaldy menjelaskan, langkah strategis ini dilakukan setelah Presiden Joko Wiidodo  menyampaikan bahwa ada prioritas  kerja yang akan dilakukan dalam lima tahun  ke depan. Salah satunya adalah melakukan pemangkasan proses birokrasi melalui penyederhanaan eselonisasi  menjadi dua level yaitu eselon I dan eselon II.

”Pemkot tak lama lagi mengesahkan peraturan daerah Kota Palangka Raya, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota. Selain itu akan disahkan pula peraturan wali kota Palangka Raya  tentang susunan organisasi tiap-tiap perangkat daerah,”paparnya, saat mempimpin kegiatan sosialisasi kelembagaan.

Selain itu Amandus memaparkan, dengan adanya acara sosialisasi kelembagaan ini, maka diharapkan pemerintah kota mendapatkan informasi berharga terkait penataan kelembagaan pemerintah ke depannya.

”Acara sosialisasi kelembagaan tersebut dihadiri nara sumber dari kementrian dalam negeri dan nara sumber dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Juga dihadiri kepala OPD dan kepala unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,”terangnya.

Dirinya juga menekankan, dalam kegiatan tersebut isu dan topik mendasar yang dibahas adalah terkait isu-isu aktual penataan perangkat daerah pasca pelantikan presiden dan wakil presiden. Termasuk, membahas peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan peraturan pemerintah nomor 18  tahun 2019 tentang perangkat daerah.

”Semakin cepatnya perkembangan informasi kelembagaan pasca pelantikan presiden  dan wakil presiden, maka semakin banyak pula hal-hal baru yang perlu pemerintah daerah ketahui. Jadi agar dapat segera menyesuaikan dan beradaptasi,” pungkas Amandus Frenaldy.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers