KOTAWARINGIN LAMA – Ruas Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama kian ramai dilalui kendaraan. Itu terjadi setelah rampungnya proyek pembangunan jembatan layang di kilometer 30 hingga 35 jalan lintas antar provinsi tersebut meski pada dasarnya jembatan tersebut belum diserah terimakan dari kontraktor pelaksana kepada pemerintah atau pejabat pembuat komitmen yang dikenal dengan Provisional Hand Over (PHO).
Camat Kolam, Nahwani membenarkan bahwa jembatan layang itu telah difungsikan meski sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak kontraktor.
“Berdasarkan pengamatan kita jembatan ini sudah fungsional sejak 14 Desember lalu. Tetapi untuk secara resmi rampungnya pengerjaan kita belum dapat informasi, yang jelas masyarakat Kotawaringin Lama dan pengguna jalan lainnya merasa bersyukur bahwa pembanguan proyek ini selesai tepat waktu yang telah ditentukan” kata Nahwani, Selasa (17/12).
Masih menurut Nahwani pihaknya hingga kini belum mendapat kabar perihal peresmian jembatan, tetapi ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan diadakan serah terima pertama atau PHO antara kontraktor kepada pemerintah.
Dari pantauan media ini di lapangan pembangunan jembatan sepanjang tiga kilometer yang dibagi dalam tiga zona yakni pile slab A, pile slab B, dan pile slab C hanya menyisakan sedikit pekerjaan misalnya di pile slab C tinggal penyelesaian pagar di sambungan jembatan lama dan jembatan baru.
Sementara itu di pile slab A juga masih ada sedikit pekerjaan yang harus diselesaikan namun sudah tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sedangkan di titik pile slab B boleh dikatakan sudah selesai 100 persen.
Pihak kontaktor pembangunan pile slab B melalui salah seorang pengawas lapangannya Amir Lonneck membenarkan bahwa pekerjaan mereka sudah selesai dan tinggal menunggu pelaksanaan PHO saja.
“Di pile slab B ini pekerjaaan sudah selesai,” ujarnya sembari meminta para pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jembatan ini karena pada dasarnya pekerjaan kontraktor belum selesai karena belum dilakukan serah terima atau PHO.
Disinggung mengapa jembatan sudah diperbolehkan untuk dilintasi. Amir menjelaskan bahwa jalan darurat yang menghubungkan ke atas jembatan lama sudah ditutup sehingga tidak ada jalan lain lagi dan mengharuskan pengguna jalan melintasi jembatan yang dicat warna merah putih itu.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya yang diperbolehkan melintas adalah khusus kendaraan roda dua dan roda empat saja, tetapi dengan banyaknya kendaraan jenis truk yang meminta diizinkan untuk bisa melewati jembatan itu, maka diambil kebijaksanaan semua jenis kendaraan bisa melintas dengan catatan agar berhati-hati dan mengatur kecepatan kendaraannya saat melaju di atas jembatan.
“Sebelumnya kendaraan yang diizinkan hanya untuk roda dua dan roda empat saja seperti imbauan kita, tetapi banyaknya permintaan dan desakan agar kendaraan jenis truk bisa melintas terpaksa diambil kebijakan kendaraan ini juga bisa melintas,” tutur Amir.
Selanjutnya Amir juga mengaku belum mengetahui kapan dilaksanakan peresmian jembatan layang ini dan ia mengungkapkan bahawa saat menjelang peresmian nanti, kemungkinan besar jembatan layang akan diseterilkan dari lalu lalang kendaraan selama satu atau dua hari sebelumnya. (gst/sla)