SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek sebuah rumah Jalan Borneo Timur, Kecamatan MB Ketapang, Sampit yang menyimpan minyak pelumas (oli) palsu dengan merek ternama, Senin (29/2).
Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan memimpin langsung operasi pengerebekan mengatakan pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas di dalam sebuah mobil boks yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Sampit.
“Kami ungkap satu TKP oli oplosan, ini hasil pengembangan Polsek KPM saat mencurigai mobil boks yang turun dari kapal penumpang KM Kirana III dari Surabaya,” ujar Hendra, kemarin.
Mobil boks itu diperiksa dan ternyata kedapatan membawa 990 kaleng bekas oli dengan berbagai merek seperti Yamalube, AHM dan Top 1.
---------- SPLIT TEXT ----------
Selain menemukan kaleng kosong, petugas juga mengamankan 1980 lembar duplikat stiker merek oli ternama yang nantinya akan ditempel di kaleng oli palsu atau oplosan.
Kasus dikembangkan dan langsung ke TKP kedua yakni sebuah rumah pengoplos oli. Di sana polisi menemukan peralatan untuk mengemas oli palsu.
“Modus pelaku mencampur oli bekas dengan pewarna. Dari kegiatannya pelaku bisa untuk per kaleng Rp 10 ribu. Kami masih mengembangkan kepada siapa saja pelaku menjual oli-oli palsu ini,” tegas Hendra.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka bernama Iwan dan Haryanto.
Sementara, Ketua RT 33 RW 02, Rusli mengatakan dirinya memang tahu apa yang dilakukan warganya tersebut, namun dia belum bisa memastikan untuk apa oli-oli yang ditimbun itu. (mir/fm)