SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 25 Desember 2019 21:48
Pelebaran Jalan Tjilik Riwut, Pagar Polsek Baamang Turut Dibongkar
PROYEK JALAN: Pagar tembok di Kantor Polsek Baamang yang terkena dampak dari peningkatan pelebaran Jalan Tjilik Riwut terpaksa harus dibongkar, namun masih belum belum dikerjakan, Selasa (24/12).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Proyek pembangunan peningkatan pelebaran Jalan Tjilik Riwut sepanjang 3.514 meter masih terus dikerjakan. Saat ini progres atau kemajuan  pekerjaan sudah mencapai 76 persen.

Kepala Seksi Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur Rony Ilmiawan mengatakan  pembangunan peningkatan Jalan Tjilik Riwut terus mengalami progres dan diperkirakan selesai pada Mei 2020.

“Sampai dengan laporan terakhir progres pembangunan peningkatan Jalan Tjilik Riwut sudah capai 76 persen,” kata Rony Ilmiawan.

Dikatakannya, pekerjaan proyek ini merupakan proyek multiyears yang berlangsung sejak tanggal 1 November 2018  dan diperkirakan selesai pada tanggal 28 Mei 2020 sesuai dengan ketentuan perjanjian kontrak. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 71.906.500.000 yang dikerjakan di sepanjang 3.514 meter mulai dari Bundaran Sumekto sampai Simpang 4 Tjilik Riwut.

“Saat ini pekerjaan masih terus dilakukan secara bertahap, hingga masa waktu penyelesaian selama 575 hari sesuai kalender. Untuk pekerjaan proyeknya dimenangkan oleh PT Surya Adhi Perkasa yang berkantor di Palangkaraya,” ujarnya.

Kendati demikian, selama proses pekerjaan berlangsung, ada beberapa pagar rumah milik warga termasuk pagar milik Kantor Polsek Baamang yang juga turut terdampak.

Pantauan Radar Sampit, pembangunan peningkatan Jalan Tjilik Riwut dilebarkan menjadi dua jalur dan sekaligus dibangun saluran drainase yang lebarnya sekitar satu meter.

Saluran drainase tersebut, persis mengenai garis lurus pagar milik Kantor Polsek Baamang. Akibatnya, pekerjaan pelebaran jalan khususnya di titik lokasi Kantor Polsek Baamang dilewati.

“Untuk penanganan pelebaran Jalan Tjilik Riwut di depan Kantor Polsek Baamang, kami masih terus berkoordinasi,” kata Rony.

Terpisah, Kepala Polsek Baamang Iptu Paramitha Utami membenarkan bahwa pekerjaan pelebaran Jalan Tjilik Riwut khususnya di wilayah area Kantor Baamang terpaksa harus dilewati.

“Demi keselamatan dan keamanan bersama, untuk saat ini pelebaran Jalan Tjilik Riwut memang dilewati sampai bangunan tembok pagar yang baru selesai dibangun sehingga pagar lama yang saat ini persis sejajar di saluran drainase bisa dilakukan pembongkaran,” kata Iptu Paramitha Utami, Selasa (24/12).

Paramitha mengatakan proses pembongkaran dan pembangunan tembok pagar ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Dinas PUPR. Namun, dikarenakan dalam waktu dekat ini sudah memasuki libur natal sehingga pekerjaan ditunda.

“Pembangunan tembok pagar secepatnya bisa dikerjakan dan ditanggung oleh Dinas PUPR, hanya saja saat ini sudah memasuki libur natal sehingga ditunda. Untuk mulainya kapan, kita serahkan ke Dinas PUPR saja,” tandasnya. (hgn/oes)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers