PANGKALAN BUN - Jembatan Merah di Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini menjadi wahana swafoto baru bagi masyarakat. Tidak hanya bagi warga Kotawaringin Barat tetapi juga mereka yang berasal dari Sukamara dan Lamandau.
Padahal, berswafoto di ruas jembatan layang tersebut sangat berbahaya, bukan hanya bagi keselamatan pribadi, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Pasalnya mereka yang berswafoto di tempat tersebut ada yang memarkirkan kendaraan sembarangan di tepi jembatan yang bukan di rest area, padahal jembatan merah yang baru saja selesai dikerjakan itu dilintasi kendaraan berat dan mobil pribadi dengan kecepatan tinggi.
Keresahan itu muncul dari Komunitas Pecinta Jembatan Merah Kotawaringin Lama, Gusti Samudra, ia khawatir euforia berlebihan dari masyarakat justru akan berbahaya bagi keselamatan mereka sendiri.
Untuk itu ia berharap kepada pengguna jalan agar tidak sembarangan ketika akan mengambil foto, selalu jaga keselamatan diri dan juga pengguna jalan lainnya.
“Kita sebagai pengguna jalan Kolam – Pangkalan Bun menyayangkan uforia berlebihan dari masyarakat yang bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menyarankan apabila masyarakat ingin berswafoto setidaknya kendaraan mereka harus terparkir di rest area yang disediakan di ruas jembatan merah tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kobar, AKP Marsono menegaskan bahwa sebaiknya masyarakat bila ingin berfoto di jembatan merah agar memarkirkan kendaraan dengan benar di rest area, sehingga tidak mengganggu lalulintas.
Selain itu, bagi pengendara apabila melewati jembatan agar mengurangi kecepatan dan jangan terlena dengan enaknya jalan karena masih baru.
“Dan ingat di jembatan merah tersebut banyak juga masyarakat yang berhenti, sehingga tetap harus waspada,” tegasnya.(tyo/sla)