SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 02 Maret 2016 11:51
Pelajar Bakal Dilarang Naik Motor, Pemkab Tambah Bus dan Halte
TAMBAH ARMADA: Salah satu bus sekolah yang terparkir di halaman Dishubkominfo, Rabu (2/3). (FOTO: AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengatasi permasalahan pelajar menggunakan kendaraan bermotor masih terus dicari solusinya, salah satunya dengan menambah jumlah armada bus sekolah dan mikrolet.

Kasubag TU Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jariyah mengatakan, kini pihaknya sudah merencanakan untuk penambahan dua bus namun kedepan hingga rencana tersebut direalisasikan bisa saja terjadi perubahan.

"Rencananya dua bus akan ditambah, sementara sudah ada dua bus jadi nanti totalnya empat bus. Dua bus yang sudah berjalan untuk jalur Sampit-Pangkalan Bun. Untuk dua baru masih belum tahu jalurnya dan belum beroperasi," jelas Jariyah di ruang kerjanya, Rabu (2/3).

Menurut Jariyah dengan adanya penambahan bus sekolah tersebut, sekaligus untuk mendukung rencana Pemkab Kotim untuk melarang pelajar menggunakan sepeda motor. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi, pelajar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

"Kecuali untuk pelajar SD sepertinya masih diantarkan orang tuanya. Yang jadi perhatian untuk SMP dan SMA. Sejauh ini sudah ada bantuan satu bus dari Pemda Kotim, untuk prlajar SMKN 2 Sampit, kalau di daerah perkebunan itu sudah dibantu oleh perusahaan. Mereka ada kendaraan bus sendiri," ucapnya.

Ditambahkan Jariyah, untuk daerah pedalaman dan perkebunan pihaknya memang merencanakan untuk penambahan bus sekolah. Sementara, untuk dalam kota akan direncanakan kendaraan jenis lain yang lebih kecil, karena bus sekolah dilarang melintas.

"Untuk sekolah yang ada di luar kota masih banyak yang memerlukan bus sekolah seperti di Kecamatan Ketapang, sedangkan dalam kota nanti akan mengunakan angkutan kota jenis mikrolet. Karena di dalam kota ada larangan kendaraan besar melintas, bisa menyebabkan kemacetan, terlebih mobil mikrolet ini juga kecil bentuknya," bebernya. (mir/tha)


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers