SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 04 Januari 2020 14:49
KONI Kalteng Menunggu Penetapan Caretaker

Muncul Wacana Tabrak Aturan

TAK SELESAI: Arena Musyawarah Olahraga Provinsi (musorprop) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng, beberapa waktu lalu di Palangkaraya.(DOK. DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Pascadeadlock,  hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (musorprop) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng beberapa waktu lalu, belum ada titik terang.  Agenda pemilihan ketua KONI Kalteng mendatang juga masih belum jelas. Namun,  pimpinan sidang terus berupaya secara resmi melalui surat, kepada panitia pelaksana Musorprov.

Pimpinan Musorprov KONI Kalteng Sipet Hermanto menjelaskan, surat itu untuk menyampaikan laporan tertulis sehingga bisa menjadi bahan administrasi untuk menindaklanjuti ke KONI Pusat. Hingga nantinya ada caretaker dengan tugas mempersiapkan dan melaksanakan musorprob lub dalam pemilihan Ketua KONI, hingga mempersiapkan PON.

”Saat ini sedang melakukan  pemberkasan laporan Musorprov. Maka itu kami berharap kerjasama  yang baik dari panitia Musorprov demi kepentingan yang lebih besar. Jika sudah komplet maka langsung ditindaklanjuti ke KONI Pusat untuk bisa membentuk caretaker,”ujarnya, Jumat (3/1) kemarin.

Sipet juga mengatakan, secara administrasi jika data lengkap, pihaknya bisa menghadap KONI pusat, meminta solusi terbaik bagi KONI Kalteng. ”Bila semua berkas sudah lengkap,  dalam bulan Januari  kita antar satu tangan langsung ke KONI Pusat,”tukasnya.

Dia menekankan KONI Pusat lagi menunggu laporan  tertulis pimpinan sidang Musorprov selaku repsentasi dari  sidang paserta Musorprov.”Jika itu sudah maka KONI Pusat akan menugaskan caretaker dengan tugas mempersiapkan dan melaksanakan musorprob lub. musyarwah provinsi luar biasa agenda utama pemilihan Ketua KONI Kalteng,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan, Pekan Olahraga  Nasional (PON) XX 2020 tinggal delapan bulan lagi atau tepatnya 20 Oktober-2 November 2020. Diharapkannya persiapan atlet Kalteng mengikuti ajang tersebut nantinya tidak terganggu.

Sementara itu menurut Sipet, nantinya bisa saja dalam Musorprov disepakati, yang mengisi pengurus KONI Kabupaten/kota dan  pengurus cabang olah raga   tetap diambil alih pejabat daerah. 

Walaupun diakuinya itu melanggar aturan, yakni Undang-Undang  No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), maupun PP/16/2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan. Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa pejabat publik/struktural dilarang merangkap jabatan di induk organisasi olah raga.

”Sebenarnya sesuai aturan memang tidak bisa. Tetapi mungkin saja sementara diabaikan, karena situasi Kalteng lagi sulit. Dalam kondisi normal tidak boleh. Undang-undang itu jelas mengatakan bahwa larangan rangkap jabatan itu dikhususkan untuk posisi di KONI. Makanya nanti kita lihat,” imbuh Sipet.

Sebelumnya, Sekretaris pimpinan sidang, Nurani Mahmudin mengatakan dengan kesepakatan deadlock, maka pimpinan sidang, sesuai arahan dan ketentuan organisasi KONI dalam anggaran dasar KONI,  akan diambil alih KONI Pusat.

”Saat ini tahap pemberkasan dan sudah menghimpun berkas. Semoga segera selesai hingga dilaporkan ke KONI Pusat. Pokoknya semoga bisa diselesaikan secara tuntas dalam waktu dekat,” pungkasnya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers