KASONGAN - Satu dari dua pelaku curat atas nama Rudy Harysanto atau Rendy (43) berhasil diamankan Satreskrim Polres Katingan, Senin (29/2) lalu. Sementara tersangka lain, Arman alias Aman berhasil melarikan diri ke hutan usai gagal dibekuk tim buser Polres Katingan dilokasi persembunyian di wilayah perkebunan PT Windu kilometer 26 Kasongan-Sampit Kecamatan Katingan Hilir.
Dibangunan gubuk tempat persembunyian para tersangka itu, polisi behasil mengamankan empat unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk, delapan buah STNK sepeda motor, sejumlah handphone, laptop, video player, komponen digital alat berat dan beberapa pucuk senapan angin yang ditenggarai hasil kejahatan keduanya selama ini.
Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK menuturkan, dalam beraksi kedua pelaku kerap mengincar perumahan dan kendaraan roda dua. Dari pengakuan tersangka, saat beraksi keduanya selalu membekali diri dengan senjata air softgun dan tak segan menodongkan senjata kepada para korbannya.
"Kita amankan empat buah kendaraan roda dua dan delapan STNK, serta barang-barang elektronik berharga lainnya. Mereka mengaku sering melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kasongan dan sekitarnya selama ini," akunya saat ekspose gelar perkara di Mapolres setempat, Rabu (2/3). (agg)