PANGKALAN BUN - Sejumlah perwakilan pelaku usaha penggilingan daging di Pasar Palagan Sari mendatangi kantor Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Mereka mengadukan salah seorang pengusaha penggilingan daging yang menurut mereka membelot dengan tidak berdagang di pasar tersebut. Salah satu pemilik penggiling daging itu diduga memilih membuka usaha di rumahnya.
Padahal setelah penutupan pasar sementara Tembaga Indah di Kelurahan Baru, seluruh pedagang termasuk usaha penggilingan daging diarahkan untuk menempati los baru di Pasar Indra Sari maupun Pasar Palagan Sari Pangkalan Bun.
Sikap salah satu pedagang yang membelot tersebut dianggap merugikan pengusaha penggilingan yang mengikuti arahan relokasi yang telah ditentukan oleh Pemkab Kobar itu yakni di Pasar Palagan Sari. Akibat kejadian itu para pelanggan akan enggan datang ke pasar dan memilih untuk menggiling daging ke pembelot tersebut, karena ia membuka usaha dengan lokasi tidak jauh dari Pasar Tembaga Indah.
“Ya otomatis hal itu menimbulkan keenggan pelanggan untuk ke pasar, mereka lebih memilih ke usaha penggilingan yang dekat dengan mereka. Sementara lokasinya pun tidak jauh dari Pasar Tembaga Indah yang ditutup. Padahal sebelumnya kita semua diarahkan untuk menempati los di Pasar Palagan Sari, malah dia buka usaha sendiri di rumah,” keluh salah satu anggota Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Daging, di Kantor Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar.
Selain menurunnya pendapatan, limbah yang dihasilkan dari proses penggilingan dikhawatirkan bisa mengganggu masyarakat sekitar, karena usahanya berada di permukiman padat penduduk.
Ia menegaskan inti dari persoalan ini sangat sederhana, hanya tinggal mengikuti aturan pemerintah Kabupaten Kobar yang menetapkan Pasar Palagan Sari sebagai sentra penggilingan daging.
“Sejatinya dulu ia juga pernah melakukan usah rumahan penggilingan daging, namun akhirnya usaha tersebut dilarang dan diarahkan ke pasar,” lanjut Totok, pengusaha penggilingan daging lainnya.
Menyikapi keluhan para pengusaha penggilingan daging tersebut, Camat Arut Selatan, Syahrudin mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan mengagendakan rapat bersama dinas terkait.
Rencananya rapat akan digelar pada hari Jumat (besok), dengan melibatkan Satpol PP dan Disperindagkop dan diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa ada yang merasa dirugikan.
“Akan kita adakan pertemuan dengan dinas terkait, kita ingin permasalahan ini dapat di selesaikan dengan jalan terbaik tanpa ada yang merasa dirugikan,” terangnya. (tyo/sla)