PANGKALAN BUN - Gedung perawatan untuk calon rumah sakit rakyat di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini terkesan angker. Gedung yang pembangunannya dimulai tahun 2016 itu hingga kini belum dimanfaatkan. Bahkan saat ini kondisinya ditumbuhi tanaman - tanaman liar yang tinggi.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang SDK, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kobar, Arif Susanto menyampaikan bahwa pembangunan gedung tambahan perawatan tersebut awalnya ddirencanakan untuk pengembangan Puskesmas Kumai menjadi rumah sakit rakyat.
Namun sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah, maka ada skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran daerah, sehingga anggaran pembangunan lebih diprioritaskan di Puskesmas Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Kita prioritaskan di Kecamatan Kolam terlebih dahulu, sehingga untuk di Kumai statusnya masih Puskesmas perawatan Kumai yang notabene ruang perawatan sudah ada,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan tersebut dilaksanakan agar ketika kebijakan daerah mencanangkan Puskesmas tersebut menjadi rumah sakit pratama, maka kembali difokuskan untuk meningkatkan fasilitasnya.
Sejatinya semua didasari atas kebijakan kemampuan keuangan daerah untuk mengembangkan Puskesmas tersebut, yang perlu diperhatikan bahwa Puskesmas Kumai belum menjadi rumah sakit dan statusnya masih Puskesmas perawatan.
“Yang sudah ditetapkan prosesnya menjadi rumah sakit Pratama adalah di Kotawaringin Lama, jadi dulunya di Kumai itu ada rancangan untuk rintisan atau pengembangan ruang perawatan, untuk dipersiapkan menjadi rumah sakit pratama,” terangnya.
Ia menambahkan rencananya pembangunan ruang tambahan perawatan di Kumai tersebut akan dibuat dengan dua lantai seperti Puskesmas di Kelurahan Mendawai, kendati demikian di Puskesmas Kumai untuk perawatan masih bisa tertangani dengan gedung yang ada. (tyo/sla).