PALANGKA RAYA- Penyebaran penyakit masyarakat berupa prostitusi dan perjudian masih marak terjadi, kendati lokalisasi telah resmi ditutup di seluruh wilayah Kota Palangka Raya. Hal ini pun menjadi sasaran aparat kepolisian Direktorat Samapta Polda Kalteng, untuk menggelar penertiban. Seperti digelar di jalan Lingkar Luar Mahir Mahar dan beberapa lokasi rawan kejahatan di Kota Palangka Raya, Kamis malam (16/1) hingga Jumat (17/1) dini hari.
Tak hanya itu, puluhan petugas kepolisian juga melakukan penggerebekan perjudian dadu gurak di Kawasan Pasar Malam tepatnya di Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil penggeledahan itu, diamankan barang bukti dan perlengkapan dadu gurak dan empat orang pemain.
Kasubdit Gakkum Direktorat Samapta Polda Kalteng Kompol Mansur memaparkan, dari lokasi Mahir Mahar ditemukan sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar warung remang-remang. Dan pihaknya membawa menggunakan truk sekitar puluhan wanita yang diindikasi sebagai Perkerja Seks Komersial (PSK). Mereka juga diperiksa lantaran tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk maupun identitas lain. Termasuk pengunjung yang dalam kondisi mabuk.
Ditegaskannya, langkah tersebut sebagai upaya kepolisian untuk terus memberikan rasa aman dan mencegah hal-hal tidak diinginkan, baik di wilayah Palangka Raya maupun Gunung Mas, serta lokasi lain.
”Sekitar 20 orang terdiri dari wanita penghibur dan pengunjung diamankan ke Mako Ditsamapta karena kedapatan tidak memiliki kartu identitas,” tandas Mansur.
Ditambahkannya, kegiatan patroli dilaksanakan demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya. Dan patroli tersebut akan selalu dilaksanakan. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan menjaga situasi kamtibmas.
Sementara itu sebelumnya, pada 28 Desember 2019 lalu, pada Musyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, telah ditandatangani komitmen antara pemerintah kota setempat dan Ormas Islam serta Pondok Pesantren Se Kota Palangka Raya
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya Tahun 2019. Dengan tema Peningkatan Peran dan Fungsi MUI Dalam Pembangunan Ummat bertempat di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Jalan RTA. Milono, Sabtu (28/12).
Dalam kesempatan itu pula dilakukan penandatanganan oleh Ormas Islam dan Pondok Pesantren se Kota Palangka Raya, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam upaya penutupan lokalisasi serta menjadikan Kota Palangka Raya bersih, tertib dan bebas dari kemungkaran.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Nafarin ketika itu menyatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan program penutupan lokalisasi, yang merupakan bagian dari program Indonesia bebas prostitusi.
”Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai. Konkritnya kita jadikan Bumi Tambun Bungai menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun ekonomi dengan tuntunan agama dan perundang-undangan,”pungkasnya. (daq/gus)