PANGKALAN BUN - Komandan Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Letkol Pnb Didik Setiya Nugroho sosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Pradita Dirgantara kepada para pelajar SMP Negeri 1 Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (17/1).
Pada kesempatan itu Danlanud menjelaskan bahwa SMA Pradita Dirgantara didirikan untuk menjadi lembaga pendidikan menengah yang berprestasi di tingkat internasional dengan tetap menjunjung tinggi budaya nasional.
"Sosialisasi SMA Pradita Dirgantara ini tujuannya untuk menjaring siswa-siswi setingkat SMP di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki kemampuan intelektual agar melanjutkan pendidikan di SMA Pradita Dirgantara," tuturnya.
Danlanud mengajak generasi muda di Kotawaringin Barat khususnya siswa siswi SMP Negeri 1 Kumai agar kelak menjadi perwakilan Kobar untuk melanjutkan pendidikan di SMA Pradita Dirgantara dan setelah itu bergabung menjadi TNI Angkatan Udara. "Kami yakin banyak potensi dari putra putri Kalteng khususnya Kotawaringin Barat yang bisa dikembangkan ke tingkat nasional maupun internasional," kata Danlanud Iskandar.
Hadir dalam sosialisasi PPDB tersebut antara lian Ketua Yayasan Ardhya Garini Pengurus Cabang Lanud Iskandar, Kadispers Lanud Iskandar, Kepala SMPN 1 Kumai, Waka Kesiswaan dan Guru-guru SMPN 1 Kumai.
Sebelum kegiatan di sekolah tersebut, sosialisasi PPDB SMA Pradita Dirgantara juga telah dilaksanakan di beberapa sekolah khususnya sekolah unggulan seperti SMPN 1 Arut Selatan, SMPN 2 Arut Selatan, dan SMPN 7 Arut Selatan serta akan dilanjutkan ke beberapa sekolah lainnya.
Untuk pendaftaran dan persyaratan seleksi para peminat dapat menghubungi atau datang ke Kantor Dinas Personel Lanud Iskandar atau bisa melalui pendaftaran online di http://sma.praditadirgantara.sch.id
Secara Umum Persyaratan mendaftar di SMA Pradita Dirgantara adalah :
1. Warga Negara Indonesia (WNI), laki-laki dan perempuan.
2. Lulus UN SLTP/setingkat TP. 2019/2020
3. Berijazah SLTP/setingkat.
4. Tidak pernah tinggal kelas selama di SLTP/setingkat.
5. Nilai rapor semester I s.d. V untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika dan IPA masing-masing minimal 80 – 90 dengan melampirkan fotokopi rapor SLTP/setingkat semester I s.d. V yang dilegalisir.
6. Memiliki IQ ≥ 125
7. Sehat jasmani dan rohani, tinggi dan berat badan proporsional.
8. Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari sekolah.
9. Persetujuan orang tua/wali, bersedia tinggal di asrama, sanggup mematuhi peraturan sekolah dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan SMA.
10. Daftar konversi nilai dan ijazah yang dilegalisasi oleh Kemendikbud untuk sekolah setingkat SLTP luar negeri atau Dinas Pendidikan setempat bagi Casis yang berasal dari SLTP berlatar belakang International School di dalam negeri. (sam/soc/sla)