PANGKALAN BUN - Bea Cukai Pangkalan Bun canangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi/ wilayah birokasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) di kantornya, Kamis (23/1). Kegiatan ini sebagai wujud komitmen mereka untuk tidak menerima suap dalam hal perizinan dan lain sebagainya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai acara pisah sambut Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun lama Nurtanti Widyasari dengan sang pengganti yakni Pandhu Pratomo.
Kepala kantor Bea Cukai Pandhu Pratomo mengatakan bahwa pencanangan itu untuk membentuk organisasi yang bebas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pimpinan instansi yang hadir dan mengharapkan dukungan untuk terwujudnya pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Bea Cukai.
“Zona integritas merupakan salah satu persyaratan untuk menuju Kantor Bea Cukai dengan predikat bebas korupsi di wilayah bersih melayani,” ujar Pandhu.
Diharapkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai dan masyarakat sehingga akan mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk meningkatkan pelayanan yang bersih dari korupsi dan meningkatnya pelayanan publik.
“Kami dilarang menerima suap, tidak boleh menghambat perizinan dan kami tidak boleh menghambat pelayanan lainnya, oleh karena itu kami memulai dengan pencanangan zona integritas ini,” kata Pandhu.
Dalam hal barang tanpa cukai pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan tindakan hukum kepada para pelaku jika ditemukan. (sam/sla)