SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 25 Januari 2020 16:43
Durhaka..!!! HP Enggak Ketemu, Ibu Dihantam Pakai Timbangan
DURHAKA: Polres Pulpis melihatkan barang bukti dan foto korban yang dibunuh oleh anaknya sendiri. Pelaku hanya bisa tertunduk dengan kawalan ketat aparat bersenjata lengkap, Jumat (24/1).(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pengaruh overdosis obat keras membuat seorang pemuda di Pulang Pisau, Agus Iping (24), kesetanan. Dia tega membunuh ibu yang melahirkannya, Liling. Lalu membakar motor hingga mengenai rumahnya. Aksi biadab itu dilakukan pemuda tersebut hanya gara-gara selulernya tak ketemu.

Tragedi berdarah itu terjadi Kamis (23/1) malam lalu. Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono melalui Wakapolres Kompol Imam Riadi mengatakan, kejadian itu berawal ketika Agus Iping pulang ke rumahnya di Jalan Anang Danum, Desa Kanmit. Dia berniat mencari selulernya yang terjatuh di sekitar rumahnya.

”Saat itu, korban, ibu kandung pelaku mendatanginya. Korban melihat pelaku marah-marah karena tidak menemukan seluler yang terjatuh itu," katanya.

Pelaku yang masih marah-marah, lalu membuka tangki sepeda motornya. Dia kemudian mengambil korek api dan membakar motornya. Melihat anaknya semakin tak terkendali, sang ibu berusaha menenangkan.

Bukannya menurut, Agus justru kian naik pitam. Dia lalu memukul ibunya menggunakan kayu hingga wanita itu tersungkur. Belum puas melihat orang yang melahirkannya roboh, Agus mengambil alat timbangan dari kuningan alias dacing. Timbangan besi itu lalu dihantamkannya berulang kali ibunya.

Darah langsung mengucur dari kepala dan muka Liling yang dihantam pelaku. Dia tewas akibat luka berat yang dideritanya.

”Pelaku kemudian meneruskan aksinya membakar motor hingga mengenai rumah yang ditempati pelaku bersama ibu dan keluarga lainnya. Api juga mengenai rumah tetangganya, Anang," tutur Imam.

Warga yang melihat kejadian itu langsung memadamkan api lalu melapor ke polisi. Aparat dari Polres Pulpis bersama Polsek Maliku yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Aparat juga mengamankan pelaku yang saat itu berdiri tak jauh dari rumahnya. Di sisi lain, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir sekitar Rp 200 juta.

”Kami langsung melakukan olah tempat kejadian serta membawa pelaku ke Polres Pulpis guna proses penyelidikan,” katanya.

Akibat perbuatannya, Agus diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukum 15 tahun tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

”Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 7 tahun. Untuk kasus pembakaran dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman penjara 12 tahun,” tegasnya.

Saat dibincangi usai rilis di halaman Polres Pulpis, Agus mengakui perbuatannya dilakukan secara spontan karena terpengaruh dengan obat keras jenis Seledryl yang dikonsumsinya.

”Saya saat itu setengah sadar. Tidak ada motif lain, hanya karena handphone saya terjatuh, namun saat dicari tidak ketemu, hingga saya memukul ibu menggunakan kayu dan timbangan. Kalau berapa kali memukul saya tidak ingat lagi," katanya sambil tertunduk.

”Saya menyesal dengan perbuatan saya sampai membunuh ibu dan membakar rumah," tambah pemuda yang putus sekolah saat SMP itu. (der/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers