PANGKALAN BUN - Enam orang karyawati salah satu perusahaan swasta yang beroperasi di Jalan HM Rafi'i Pangkalan Bun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Selasa (29/1) pukul 13.00 WIB. Mereka harus mendapat perawatan intensif karena keracunan akibat menghirup gas karbon monoksida (CO) dari genset milik kantor tersebut.
Insiden keracunan yang menimpa MIS (42), NA (23), SU (29), IN (24), HO (26) dan YO (32) itu terjadi saat PLN melakukan pemadaman aliran listrik di sejumlah wilayah di Kota Pangkalan Bun. Selang beberapa saat, salah satu karyawan kemudian menghidupkan mesin genset yang letaknya di belakang kantor.
Setelah genset hidup beberapa waktu, para karyawan yang berada di dalam ruang kantor mengeluhkan pusing, batuk, dan nafas sesak. Karena takut terjadi hal - hal yang tidak diinginkan, salah satu karyawan segera mematikan genset tersebut dan melarikan enam rekannya ke IGD RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun.
Kasi Pelayanan Rawat Inap, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Aimandinata saat dikonfirmasi membenarkan dugaan keracunan yang dialami enam karyawati karena menghirup asap genset tersebut.
“Tadi pukul 13.00 WIB ada enam karyawati yang dilarikan ke IGD RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun karena terhirup asap dari genset, dengan keluhan pusing, sesak nafas, dan batuk,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini kondisi enam karyawati tersebut dalam keadaan baik, dan pihak RSUD SI sudah melakukan penanganan. Mereka menjalani observasi selama dua atau tiga jam.
Menurutnya bila tidak ditemukan masalah pada kondisi kesehatan enam karyawati tersebut, maka mereka diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing - masing.
“Untuk penanganan sementara ini kita berikan oksigen saja, dan dua atau tiga jam setelah diobeservasi di rumah sakit kita perbolehkan pulang,” pungkasnya (tyo/sla)