SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 06 Maret 2016 15:50
Kapolsek Pernah Ditarik Parkir Rp 5.000, Puluhan Jukir Diamankan
DIJARING: Puluhan jukir, anak punk, dan warga yang mabuk saat diberi pengarahan di Mapolsek Ketapang, Jumat (4/3) malam. (FOTO: AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat kepolisian turun tangan merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan juru parkir (jukir) di Kota Sampit. Puluhan jukir terjaring dalam razia yang digelar Polsek Ketapang, Jumat (4/3) malam. Mereka diamankan dari sekitar Taman Kota Sampit dan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).

Kapolsek Ketapang Kompol Alexander Panelewen yang memimpin jalannya operasi mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait aksi jukir dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Total ada 29 orang jukir yang diamankan.

Mereka dibawa ke Pos Polisi (Pospol) Taman Kota Sampit untuk didata. Dari semua jukir, hanya ada 14 orang yang bisa memperlihatkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagian mengaku tertinggal di rumah. Selain jukir, aparat juga menjaring tujuh anak punk dan tiga warga yang mabuk.

Setelah didata, sebanyak 39 orang yang terjaring dalam operasi pekat itu, kemudian digiring menuju Mapolsek Ketapang. Mereka diberikan pengarahan alasan mereka terjaring razia. Baik tentang pungutan liar (pungli), premanisme, gelandangan, dan pengemis (gepeng), atau pengamen yang meminta uang dengan cara memaksa.  

”Kalian di sini karena banyaknya laporan dari masyarakat. Dalam menjalankan tugas sebagai jukir, ada yang tidak sungguh-sunguh. Contoh saja, ketika kendaraan mau parkir tidak diatur. Saat hendak pergi, dimintai uang parkir dan ditinggalkan begitu saja tanpa mengatur keluarnya kendaraan. Ada juga yang meminta bayaran parkir melebihi tarif yang sudah ditentukan. Saya sendiri mengalami parkir mobil bayarnya lima ribu,” ungkap Rio.

Operasi pekat yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB itu, berakhir dengan kesepakatan untuk membuat surat pernyataan agar menjalankan kewajiban sebagai jukir dengan baik, sedangkan anak punk diminta kembali kehidupan yang normal.

”Boleh menjadi orang yang bebas, tetapi bukan berarti harus jadi anak punk dan lagi bebas bukan berarti kalian tidak perlu identitas diri seperti KTP,” kata Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda Romadhon. (mir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers