SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 31 Januari 2020 17:06
Dinsos Minta Prostitusi Terselubung Ditindak

Eks Lokalisasi Harus Diawasi

BERI PERNYATAAN: Plt Kepala Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso saat diwawancari wartawan, belum lama ini.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Pihak  Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kabupaten/kota, agar menindak tegas kegiatan prostitusi terselubung. Kepala Dinsos Kalteng Budi Santoso menyatakan, di provinsi ini sudah dipastikan tidak ada lagi lokalisasi. Namun diduga praktik illegal prostitusi masih ada di sekitar eks lokalisasi.

Dikatakannya, apabila praktek prostitusi terselubung yang berada di eks lokalisasi tidak ditindak tegas, ditakutkan  virus penyakit mudah muncul dan menyebar dari lokasi tersebut. Sehingga nantinya, pemerintah daerah masing-masing tidak bisa meng=ntrol penyebaran virus yang bisa menular,  seperti HIV/AIDS.

”Harapan saya hal tersebut harus diselesaikan oleh daerah masing-masing. Semoga saja instansi terkait di daerah selalu melakukan pengawasan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya tersebut," imbuhnya, Kamis (30/1) kemarin.

Budi melanjutkan, ungkapan  tersebut lantaran selama ini ada beberapa pemberitaan,  bahwa sejumlah eks lokalisasi yang sudah ditutup, kembali ada kegiatan prostitusi terselubung. Bahkan terbukti,  saat petugas kepolisian dari Polda Kalteng melakukan razia di eks lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya.

"Maka itu harus ada pengawasan,  meski lokalisasi di sejumlah daerah sudah ditutup. Kalau tidak diawasi,  kegiatan prostitusi terselubung akan kembali terjadi. Makanya harus ditindak tegas,"ujarnya.

Budi menambahkan dalam kegiatan yang dilakukan petugas kepolisian beberapa waktu lalu di eks lokalisasi,  terlihat jelas petugas yang melakukan pemeriksaan, banyak menemukan pengunjung, yang  sedang menikmati hiburan malam, ditemani pekerja seks komersial.

"Intinya dengan realita itu, Dinsos meminta pemerintah daerah beserta instansi terkait berperan dalam mengontrol persoalan tersebut. Kalau benar-benar diawasi,  lokalisasi yang ditutup tidak akan melakukan aktivitas serupa. Ingat, Kalteng sudah bebas lokalisasi,” pungkasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers