SAMPIT— Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam peringkat Kota Layak Anak (KLA) saat ini masih menduduki urutan kedelapan di Kalimantan Tengah (Kalteng) Dengan nilai 375, sementara untuk mencapai peringkat tertinggi dengan kategori KLA harus mencapai nilai 901 - 1000.
Bupati Kotim Supian Hadi menyebut, untuk mencapai peringkat tertinggi dengan kategori KLA membutuhkan kerja keras dan kerja sama yang baik dengan semua pihak guna mewujudkan kabupaten ini sebagai Kabupaten KLA.
"KLA terdiri dari lima kluster dengan 24 indikator, melihat indikator yang ada, memang tantangan tidak hanya bagi pemangku kepentingan tapi juga bagi semua pihak untuk bisa mewujudkannya," jelas Supian.
Lima kluster KLA yang dimaksud meliputi pemenuhan hak sipil anak, hak pengasuhan dan lingkungan hak pendidikan dasar, kesehatan dan kebebasan anak.
Supian menyebut setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, dan negara wajib menjamin serta melindungi pemenuhan hak anak yang merupakan hak asasi manusia (HAM).
"Sementara itu jika melihat kenyataan pada saat ini ternyata masih banyak terjadi tindak pelanggaran hak anak," ujarnya.
Pemkab Kotim bersama dengan dinas terkait terus berupaya mencapai indikator KLA tersebut, dimana program kegiatan dilakukan melibatkan semua stakeholder termasuk lembaga masyarakat dan dunia usaha. (yn/dc)