SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 10 Maret 2016 12:35
Pencemaran Sudah Lama Terjadi, Pemkab Dinilai Tak Pernah Serius
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – Tercemarnya air sungai di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim dinilai bukan masalah baru. Kejadian seperti itu sudah lama terjadi, namun tidak ada penanganan serius dari pihak terkait.

”Ini masalah lama, dulu ketika saya di LIRA beberapa tahun lalu kami pernah melaporkan masalah ini juga,” kata Koordinator Forum Bersama (Forbes) LSM di Kotim Audy Valent, Rabu (9/3).

Terus terulangnya masalah itu, menurut Audy, lantaran tidak ada pengelolaan limbah yang permanen dilakukan perusahaan bongkar muat crude palm oil (CPO) di kawasan setempat. Akibatnya, CPO atau limbahnya jika tertumpah, selalu mencemari air sungai yang melintasi desa.

Tidak hanya itu, instansi terkait selama ini juga menurut dinilai terkesan diam. Masalah itu terbongkar setelah ada yang melapor atau permasalahannya diangkat di media. ”Lihat saja nanti, kalau tidak ada penanganan serius, pasti terulang lagi,” kata Audy.

---------- SPLIT TEXT ----------

Audy meminta BLH Kotim yang sudah turun ke lapangan serius mengungkap masalah tersebut, terutama terkait asal tumpahan CPO maupun limbahnya. ”Kalau memang ditemukan perusahaan yang membuangnya, harapan kita beri sanksi tegas agar tidak terus terulang,” tegasnya.

Aktivis di Kotim itu juga meminta penanganan masalah tersebut agar tidak ditutup-tutupi, karena masalah ini bukan sekadar warga yang dirugikan, namun masuk ke dalam ranah pidana. ”Tidak mungkin limbah atau CPO itu tumpah begitu saja kalau tidak ada yang membuangnya secara sengaja. Kan tahu saja sungai itu dimanfaatkan warga untuk kegiatan hari-hari mereka,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, aparatur desa dan kecamatan terkesan diam. Tidak mungkin mereka tidak mengetahui permasalahan itu. ”Jangan menunggu warga yang melapor. Camat dan kades harus aktif, karena ini masalah fatal sekali,” katanya.

Audy meminta perusahaan yang nantinya terbukti membuang CPO atau limbahnya ke sungai, agar diberi sanksi tegas. Salah satunya paling tidak dengan meninjau kembali izin perusahaan, karena dalam perizinan, pengelolaan limbah CPO sudah ada ketentuannya.  ”Kapan perlu buka saja nama perusahaan yang sembarangan membuang limbahnya agar tidak ada kesan ditutup-tutupi,” tegasnya. (co/ign)


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers