SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 13 Maret 2016 15:44
WOW!!! Bandar Togel Ini Mampu Raup Rp 15 Juta Sehari
BARANG BUKTI: Anggota Jatanras Polda Kalteng saat memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka, Sabtu (12/3). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil meringkus Kho Ming Ling (59), warga Jalan Kalimantan dan Yosep Sukidi (59), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Ming Ling merupakan bandar besar togel di Kotim dan Yosep kaki tangannya.

Keduanya dibekuk pada 3 Maret lalu, namun baru dipublikasikan Sabtu (12/3), karena saat itu masih dalam pengembangan. Keduanya ditangkap di kediaman masing masing. Dari Yosep ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 8 juta, kakulator, pulpen, dan lainnya.

Dari Kho Ming Ling, polisi menyita uang sebesar Rp 3,8 juta, kakulator, ponsel, pulpen, buku grafik. Dia mengaku mendapat laba bersih sebesar 5 persen dengan omset Rp 15 juta per hari. Keuntungan bisnis judi itu disetor ke bandar besar di Semarang. Keduanya dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Dirkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Purnama Barus melalui Kasudit III Jatanras AKBP Devy Firmansyah SIK mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan MT Haryono terdapat perjudian togel. Atas hasil tersebut, pihaknya bergerak dan berhasil meringkus tersangka Yosep Sukidi bersama barang bukti.

---------- SPLIT TEXT ----------

Usai diamankan, tersangka mengakui hanya sebagai kaki tangan dengan omset Rp 3 juta per hari. Setelah diinterogari, Yosep berkicau dan menyebut nama Kho Ming Ling. Dari nyanyian tersangka, anggota bergerak mengamankan Kho Ming bersama barang bukti.

”Kho ini punya banyak anak buah, tetapi baru satu diamankan. Transaksinya, pembeli datang ke rumah atau bisa juga lewat SMS,” kata perwira menengah Polri berpangkat dua melati di pundak ini.

Firmasyah menuturkan, tersangka merupakan salah satu bandar besar di Kotim. Uang hasil tembakan angka disetorkan ke bandar di Semarang. ”Ini termasuk besar. Keterangan para tersangka, baru tiga bulan dan menyetor ke Semarang. Ini yang masih kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DPMPTSP Bantah Ritel Modern Gunakan Izin Kafe

SAMPIT–Dugaan adanya sejumlah ritel modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 23 April 2025 17:21

Dinas Pertanian Edukasi Petani Untuk Optimalisasi Serapan Gabah

SAMPIT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 22 April 2025 17:11

Bupati Dorong Reformasi Sistem Kerja Medis

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap melakukan langkah…

Selasa, 22 April 2025 17:10

Perempuan Makin Percaya Diri Ambil Peran Strategis

SAMPIT–Peringatan Hari Kartini ke-146 dimaknai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers