SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 19 Maret 2020 14:51
Kontraktor Lokal Makin Kesulitan
KELUH KESAH: Ketua Gapensi Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh menyampaikan keluhan kepada Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur dan anggota Komisi III Riskon Fabiansyah kemarin (17/3).(ISTIMEWA)

SAMPIT – Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Nasional  (Gapensi) semakin kesulitan mengikuti lelang proyek pemerintah. 

Ketua Gapensi Kotim Muhammad Shaleh mengungkapkan, banyak kontraktor lokal mengeluh. Mereka kesulitan ikut tender proyek pemerintah daerah. Pasalnya dari hari ke hari ketentuan dan persyaratan lelang semakin memusingkan para kontraktor. Misalnya, kewajiban menyediakan tenaga ahli terus bertambah.

Shaleh menuding, persyaratan itu mempersulit kontraktor lokal sehingga pekerjaan pemerintah lebih banyak digarap kontraktor dari luar daerah. Gapensi menyayangkan ulah oknum di pemerintahan yang mempersulit kontraktor lokal.  Shaleh menyebutkan oknum pejabat tidak  berpihak kepada pengusaha lokal.

Persoalan ini pun telah diadukannya kepada anggota DPRD Kotawaringin Timur.  Menanggapi keluhan Gapensi, Anggota Komisi III Riskon Fabiansyah  menyatakan bahwa  Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjelaskan bahwa pengadaan barang /jasa harus memberikan nilai manfaat dan peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta mendorong pemerataan ekonomi daerah.

“Melihat aturan tersebut sudah seharusnya Pemkab Kotim mengeluarkan kebijakan guna memberikan kesempatan untuk para kontraktor lokal dalam ikut serta membangun daerahnya,” kata Riskon.

Dia menegaskan, jangan sampai Pemkab Kotim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat aturan-aturan yang justru mempersulit kontraktor lokal dalam rangka turut serta membangun daerahnya. Menurut Riskon, saat ini banyak persyaratan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kotim  melalui PPK yang terlalu rumit dan cenderung mempersulit kontraktor lokal.

“Banyak syarat tenaga ahli yang dibutuhkan untuk mengikuti lelang. Ini salah satu keluhan dari pengusaha,” kata Riskon.

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memberdayakan  kontraktor lokal untuk mengerjakan proyek pemerintah daerah. Bukan justru memprioritaskan kontraktor dari luar daerah yang notabenenya membawa tenaga kerja dari luar daerah.

“Kita berharap ini jadi perhatian kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan yang mengakomodir kontraktor lokal sehingga mereka bisa turut membangun Kotim guna mewujudkan kotim yang hebat dan lebih maju,” tandasnya. (ang/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers