SAMPIT – Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) semakin kesulitan mengikuti lelang proyek pemerintah.
Ketua Gapensi Kotim Muhammad Shaleh mengungkapkan, banyak kontraktor lokal mengeluh. Mereka kesulitan ikut tender proyek pemerintah daerah. Pasalnya dari hari ke hari ketentuan dan persyaratan lelang semakin memusingkan para kontraktor. Misalnya, kewajiban menyediakan tenaga ahli terus bertambah.
Shaleh menuding, persyaratan itu mempersulit kontraktor lokal sehingga pekerjaan pemerintah lebih banyak digarap kontraktor dari luar daerah. Gapensi menyayangkan ulah oknum di pemerintahan yang mempersulit kontraktor lokal. Shaleh menyebutkan oknum pejabat tidak berpihak kepada pengusaha lokal.
Persoalan ini pun telah diadukannya kepada anggota DPRD Kotawaringin Timur. Menanggapi keluhan Gapensi, Anggota Komisi III Riskon Fabiansyah menyatakan bahwa Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjelaskan bahwa pengadaan barang /jasa harus memberikan nilai manfaat dan peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta mendorong pemerataan ekonomi daerah.
“Melihat aturan tersebut sudah seharusnya Pemkab Kotim mengeluarkan kebijakan guna memberikan kesempatan untuk para kontraktor lokal dalam ikut serta membangun daerahnya,” kata Riskon.
Dia menegaskan, jangan sampai Pemkab Kotim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat aturan-aturan yang justru mempersulit kontraktor lokal dalam rangka turut serta membangun daerahnya. Menurut Riskon, saat ini banyak persyaratan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kotim melalui PPK yang terlalu rumit dan cenderung mempersulit kontraktor lokal.
“Banyak syarat tenaga ahli yang dibutuhkan untuk mengikuti lelang. Ini salah satu keluhan dari pengusaha,” kata Riskon.
Menurutnya, pemerintah daerah wajib memberdayakan kontraktor lokal untuk mengerjakan proyek pemerintah daerah. Bukan justru memprioritaskan kontraktor dari luar daerah yang notabenenya membawa tenaga kerja dari luar daerah.
“Kita berharap ini jadi perhatian kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan yang mengakomodir kontraktor lokal sehingga mereka bisa turut membangun Kotim guna mewujudkan kotim yang hebat dan lebih maju,” tandasnya. (ang/yit)