PANGKALAN BUN - Satpol PP dan Damkar Kobar razia ke warung internet dan game online di Kota Pangkalan Bun, Rabu (18/3). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dan instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengalihkan proses belajar mengajar di rumah masing - masing.
Kabid Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menyampaikan monitoring dilaksanakan untuk memantau para pelajar yang diliburkan sekolahnya, karena sesuai dengan instruksi bahwa selama pengalihan proses belajar mengajar maka anak - anak harus berada di rumah dan tidak keluyuran.
Monitoring yang dilakukan di Warnet Fajar, Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo tersebut tidak ditemukan keberadaan anak - anak sekolah yang bermain game online.
"Alhamdulillah tidak kita temukan keberadaan anak-anak di warung internet untuk bermain game online," ujarnya, Rabu (18/3).
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada pemilik warnet agar sementara waktu tidak menerima anak - anak untuk bermain internet.
Karena tujuan pemerintah untuk meliburkan para siswa agar anak - anak pelajar untuk berdiam diri dirumah dan belajar di rumah, bukan untuk berkumpul - kumpul ditempat keramaian. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan agar semua pelajar yang diliburkan dapat memanfaatkan waktunya untuk berada di rumah dan belajar secara mandiri
"Dengan diliburkannya para pelajar maka dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)," tegasnya. (tyo/sla)