PANGKALAN BANTENG – Hingga kini diduga masih banyak masyarakat yang belum tahu tata cara yang benar dalam melaksanakan isolasi mandiri terkait upaya mencegah penyebaran virus korona jenis baru (Covid-19). Isolasi mandiri (self isolation) yang benar, terutama bagi pasien yang dinyatakan positif atau masih terduga Covid-19, sangat efektif untuk mencegah virus mematikan itu menyebar luas di tengah masyarakat.
“Ada banyak informasi yang beredar di masyarakat tentang apa saja yang harus dilakukan dalam mengisolasi diri. Agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang salah, Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan protokol isolasi mandiri. Ada delapan langkah dan cara (protokol) yang bisa dilakukan masyarakat selama melakukan isolasi diri,” ujar plt Kepala Puskesmas Karang Mulya, Murati Sadikin, usai melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 di sejumlah fasilitas publik di Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan bahwa Protokol Isolasi Mandiri tersebut meliputi, selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan. Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
“Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19,” katanya.
Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga. Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
“Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (15-30 menit). Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurutnya protokol isolasi tersebut juga bisa dilakukan oleh masyarakat yang baru saja bepergian ke daerah terinfeksi, terutama sejumlah kota di Pulau Jawa. “Jangan sampai abai, karena banyak ditemukan kasus Covid-19 ini tanpa disertai tanda-tanda. Jadi menjaga kesehatan diri dengan isolasi mandiri, secara langsung juga melindungi keluarga dan masyarakat sekitar agar tidak terjangkit Covid-19 ini,” pungkasnya. (sla)