SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukamara agar tidak ragu dalam bertindak di lapangan. Terpenting adalah setiap kegiatan dalam upaya pencegahan yang laksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya melalui dukungan Kementerian Dalam Negeri, maka tidak perlu ragu melaksanakan semua upaya penanggulangan dengan pembiayaan yang secara aturan bisa dilakukan. Bagi OPD di lingkungan Pemkab Sukamara yang bisa dikeluarkan anggaran untuk penanggulangan maka bisa digunakan.
“Jangan ragu untuk bergerak dan bertindak dalam menanggulangi penyebaran Covid-19," tegas Windu Subagio.
Bupati juga mengumpulkan Satgas dan kepala OPD di halaman Kantor Bupati Sukamara. Pengarahan dan evaluasi itu sengaja dilakukan dibawah terik sinar matahari pagi. Bupati menginstruksikan agar tim bekerja penuh tanggung jawab pada bidangnya masing-masing dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Selain itu Pemerintan Kabupaten Sukamara akan mengunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19."Kita memiliki BTT untuk penanganan Covid-19 ini," kata Bupati Sukamara.
BTT ini berjumlah Rp 1,2 miliar yang bisa digunakan pemerintah untuk melakukan berbagai kegiatan pencegahan."Untuk Sukamara BTT hanya Rp 1,2 miliar saja, tapi kita bisa melakukan pergeseran dari anggaran-anggaran lainnya untuk dimasukkan ke dalam BTT," ujarnya.
Anggaran yang ada tersebut bisa langsung dipindahkan dengan cukup melakukan pemberitahaun kepada DPRD terkait dana yang akan digunakan tersebut. "Insya Allah anggaran yang ada ini bisa segera kita gunakan, selain itu kita juga ada dana insentif daerah Rp 10 miliar yang juga akan kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pencegahan Covid-19 ini," terangnya. (fzr/sla)