KASONGAN- Polsek Marikit gencar melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona (covid-19). Seperti dilakukan kepada masyarakat Desa Tumbang Hiran.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Marikit Ipda Bahrul Ilmi mengatakan, peringatan itu dilakukan langsung oleh unit binmas Polsek Marikit kepada masyarakat Desa Tumbang Hiran.
”Tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut yakni agar masyarakat mengetahui maksud dari maklumat Kapolri dalam membantu pemerintah menangani penyebaran virus Korona di Indonesi, a sehingga dapat mengurangi korban sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid – 19,” ujarnya, Jumat (3/4).
Ditegaskannya Bahrul, hal yang perlu masyarakat ketahui, polri sekarang dapat menindak tegas apabila masyarakat melanggar isi dari maklumat tersebut, dengan membubarkan acara atau kegiatan berkumpul masyarakat dan bahkan dapat di pidana penjara, bukan untuk itu saja.
”Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19, agar wabah pandemi ini cepat berlalu," tandasnya. (sos/gus)