SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 07 April 2020 11:55
Pengguna Pelat KH Terus Diingatkan
SIDAK : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat sidak kendaraan angkutan milik PBS di Satlantas Polres Kobar, Senin (6/4).(HUMAS PROTOKOL FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran kembali mengingatkan terkait regulasi penggunaan pelat kendaraan atau nomor polisi KH, khususnya untuk angkutan milik perusahaan besar swasta (PBS).

Gubernur menegaskan, bahwa kewajiban penggunaan pelat KH ini akan terus ditingkatkan oleh pemerintah. Bahkan saat kunjungannya ke Kotawaringin Barat kemarin, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah truk milik PBS di Satlantas Polres Kobar.

"Mengenai aturan ini sebetulnya sudah lama dikeluarkan pemerintah. Untuk melihat ketaatan semua PBS, tentu harus kita pantau terus di lapangan," katanya, Senin (6/4).

Sejumlah angkutan PBS yang menjadi perhatian gubernur, merupakan kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam operasi lalu lintas Satlantas Polres Kobar beberapa waktu lalu akibat kelebihan muatan dan tidak bernomor polisi Kalteng.

"Saya mau melihat sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap instruksi yang sudah dikeluarkan pemerintah. Saya harap semua patuh dan mengikuti apa yang sudah dibuat," ucapnya.

Terkait hal tersebut, gubernur kembali mengingatkan agar kendaraan-kendaraan operasional PBS di Kalteng menggunakan pelat bernomor polisi Kalteng dan membayar pajak di Kalteng.

Bagi yang belum menggunakan pelat KH, diminta untuk segera mengurusnya menjadi bernomor polisi sesuai yang diinstruksikan pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar semua PBS yang beroperasi di Kalteng memberikan tambahan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak kendaraan.

"Sektor pajak kendaraan ini cukup besar kontribusinya terhadap peningkatan PAD. Maka dari kebijakan yang berkaitan dengan pajak kendaraan ini harus terus ditingkatkan," pungkasnya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers