SAMPIT – Hilangnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Ahmad Yani Sampit yang dicuri oknum tak bertanggung jawab telah merugikan daerah jutaan rupiah. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merepons kejadian itu dengan memasang kembali lampu tersebut.
”Kami melakukan perbaikan dengan menghabiskan sisa stok lampu di gudang dengan jumlah yang terbatas. Stok lampu tersebut hanya ada 18 unit, sedangkan lampu yang diduga dicuri sekitar 20 unit,” kata Kepala Disperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi melalui Kepala Seksi Bidang Prasarana Sarana dan Fasilitas Umum Rian Afriandi, Selasa (14/4).
Rian menuturkan, kerugian akibat pencurian lampu dengan daya 85 watt itu mencapai jutaan rupiah. Terhitung ada enam titik tiang PJU di Jalan Ahmad Yani tidak memiliki lampu. Satu tiang ada dua lampu. Akibatnya, penerangan di ruas tersebut tidak maksimal saat malam hari.
Pencurian lampu PJU sudah sering terjadi di lokasi yang sama. Disperkim Kotim telah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk memaksimalkan penerangan di Kotim, khususnya Kota Sampit. (dia/ign)