SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 08 Oktober 2020 09:44
Pemkab Kotim Ajukan Permohonan ke PLN Terkait Listrik PJU
PENERANGAN: Lampu PJU yang ada di Kota Sampit, menerangi jembatan dan lalu lintas di sekitarnya.(DOK.RADARSAMPIT)

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi, merespons adanya laporan keluhan dari masyarakat, terhadap sejumlah titik penerangan jalan umum (PJU) di area Kota Sampit yang padam.

Padamnya jaringan listrik PJU diketahui disebabkan karena Pemkab Kotim menunggak pembayaran listrik, pada September 2020, sehingga membuat sejumlah titik PJU seperti di Jalan Jenderal Sudirman,  S Parman, MT Haryono, HM Arsyad, Ahmad Yani, dan lain - lain diputus oleh pihak PT PLN sejak 1 Oktober lalu.

“Saat tahu laporan dari masyarakat ada sejumlah PJU yang padam. Saya langsung turun lakukan pengecekan dan hari itu juga, berkomunikasi Manager PLN melalui telepon agar PJU tetap dihidupkan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata Suparmadi, baru - baru ini.

Suparmadi menjanjikan, setelah APBD Perubahan disahkan oleh Provinsi, Pemkab akan segera membayar kekurangan tagihan listrik di September.

“Hasil komunikasi saya dengan pihak PLN akhirnya disepakati, pihak PLN dapat kembali menghidupkan jaringan listrik PJU dan Pemkab pasti akan membayar setelah APBD Perubahan disahkan,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kotim Ahmad Sarwo Oboi mengatakan, sejak September Pemkab Kotim memiliki tagihan listrik PJU sebesar Rp 515 juta, dari jumlah total 152 ID pelanggan atau titik PJU. Namun, karena anggaran terbatas, pemkab hanya mampu membayar Rp 390 juta atau 37 titik, sehingga ada sejumlah PJU di area perkotaan yang terpaksa dipadamkan.

Pemadaman tersebut, di antaranya di sebagian titik PJU Jalan Ahmad Yani, S Parman, H Imran, MT Haryono, HM Arsyad, Suprapto, Sutoyo, Ir Juanda, Jalan Kopi, dan sebagian areal Kota Sampit lainnya.

”Tidak bisa berbuat apa - apa, karena APBD Perubahan masih di konsultasi ke Pemprov untuk disahkan. Kemungkinan dalam beberapa hari ini sudah disahkan, sehingga kekurangan sekitar Rp 125 juta ini. Akan dibayarkan secepatnya Oktober ini," kata Ahmad Sarwo Oboi, Kamis (1/10).

Oboi mengungkapkan, Pemkab Kotim telah menyiapkan anggaran untuk PJU sebesar Rp 4,9 miliar yang terhitung sejak Januari - Juli. Dari anggaran yang ada, masih tersisa untuk membayar tagihan pada Agustus sampai September.

”Sebenarnya anggaran PJU disediakan sampai bulan tujuh saja, tetapi masih ada sisa, sehingga mencukupi untuk membayar tagihan pada bulan kedelapan sampai September. Tapi September tidak bisa sepenuhnya dibayarkan karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Pada pembahasan APBD Perubahan, Pemkab Kotim sudah menganggarkan alokasi dana untuk PJU mulai September - Desember sebesar Rp 2,4 miliar, dan telah ditetapkan di tingkat kabupaten.

”Tinggal menunggu penetapan dari provinsi saja. Kemungkinan dalam beberapa hari ke depan. Jadi, padam ini tidak semua titik PJU, karena sudah membayar sekitar 85 persen dan padamnya hanya sementara," tandasnya. (hgn/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers