SAMPIT – Lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Parto Muksin, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah berbulan-bulan dibiarkan padam. Kabarnya, pemeliharaan PJU tak kunjung dilakukan karena terkendala anggaran.
Camat Mentaya Hilir Selatan Syahrial mengatakan, PJU di sepanjang Jalan Parto Muksin sudah berbulan-bulan padam dan sudah pernah dilakukan pemeliharaan oleh tenaga teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kotim.
”Sudah ada sekitar dua bulan lebih lampu PJU di Jalan Parto Muksin padam. Sebelumnya terang saja dan pernah dilakukan perbaikan oleh tenaga teknis Disperkim, tetapi sekarang kondisinya padam lagi,” kata Syahrial, Selasa (11/8).
Pemadaman PJU membuat ruas jalan minim penerangan dan rawan kecelakaan lalu lintas. ”Kami harapkan perbaikan lampu PJU bisa dilakukan. Saya sudah berkoordinasi dan informasinya tidak ada anggaran untuk kegiatan pemeliharaan PJU,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Prasarana Sarana dan Utilitas Disperkim Kotim Rian Afriyandi mengatakan, sekitar Februari lalu, tenaga teknis Disperkim telah melakukan pemeliharaan dengan mengganti beberapa lampu yang mengalami kerusakan.
”Sudah ada perbaikan sekitar Februari dan kondisinya menyala. Tetapi saya menerima laporan baru mengalami padam lagi,” ujarnya.
Rian menuturkan, sepanjang Jalan Parto Muksin terdapat 21 titik tiang PJU dengan total 42 unit bolam lampu. Namun, menurutnya, kegiatan pemeliharaan PJU salah satu bidang di Disperkim yang dirasionalisasi dan anggaran untuk pemeliharaan sudah habis.
”Hampir semua SOPD dilakukan rasionalisasi dan itu termasuk dalam kegiatan pemeliharaan PJU. Kegiatan untuk pemeliharaan PJU bisa dilaksanakan karena masih ada stok satu unit bolam dan sisanya bolam bekas dari tiang lampu yang di Jalan Ayani. Tetapi, untuk biaya operasional perjalanannya yang tidak ada,” ujarnya.
Di samping itu, Disperkim bakal dibubarkan dan bergabung dengan instansi lain yang kemungkinan besar Dinas Perhubungan Kotim, khususnya dalam penanganan bidang PJU.
”Kami hanya berharap ada kejelasan terkait penanganan bidang PJU ini, karena perda juga sudah diketuk palu, kami tinggal menunggu proses pelantikannya saja oleh Bupati Kotim,” ujarnya.
Kepala Disperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi menanggapi terkait pemadaman PJU yang belum dilakukan perbaikan. Dia mengaku belum menerima laporan terkait hal itu.
”Saya baru menerima laporannya. Nanti coba dicek oleh petugas teknis kami. Kalau tidak begitu parah, akan kami lakukan perbaikan pemeliharaan. Tetapi, kalau kondisinya parah dan harus mengeluarkan dana yang cukup banyak, maka terpaksa menunggu di perubahan anggaran atau menunggu tahun depan,” pungkasnya. (hgn/ign)