PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyerahkan 100 persen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengamanan dalam hal ini Polda Kalteng.
Untuk KPU total anggaran yang diberikan sebesar Rp 249.796.238.000, kemudian untuk Bawaslu sebesar Rp 90.000.162.000 dan untuk Polda Kalteng sebesar Rp 44.006.443.000. Dengan penyerahan NPHD 100 persen kepada penyelenggara Pilkada, diharapkan tidak ada permasalahan dalam pembiayaan semua tahapan dan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Penyelenggara dan pengawas Pilkada yang menerima dana NPHD agar mengutamakan prinsip kehati-hatian untuk menghindari adanya indikasi korupsi," kata Gubernur Sugianto Sabran saat Rakor Pemantapan Pilkada Serentak, Rabu (8/7)
Meski anggaran yang disalurkan terbilang besar, namun pihak penyelenggara diminta untuk memerhatikan ketemuan yang berkaitan dengan optimalisasi. Maka dari itu, penyelenggara diingatkan melakukan penghematan biaya seperti tahap sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas serta kebutuhan alat tulis kantor (ATK).
"Optimalisasi dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal - hal yang terkait dengan protokol kesehatan dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan tim gugus tugas," ucapnya.
Sugianto menjelaskan, bahwa sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 harus memerhatikan protokol kesehatan, jangan sampai pelaksanaan pilkada nantinya memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kalteng.
"Jadi semua ini harus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga nantinya pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini tidak memunculkan klaster," katanya.
Orang nomor satu di Kalteng ini juga menekankan agar pihak penyelenggara tetap aktif melaksanakan sosialisasi, yang dapat menyentuh langsung kepada masyarakat guna mencapai target partisipasi pemilih baik secara daring maupun langsung untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan.
"Meski saat ini masih berjuang melawan Covid-19, namun untuk kegiatan Pilkada ini harus tetap berjalan sesuai dengan instruksi dari Kemendagri," pungkasnya. (sho)