SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kekurangan anggaran hingga Rp 183 miliar, dengan kondisi ini pemerintah setempat melakuan berbagai upaya untuk menyiasati kekurangan anggaran tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor mengatakan, kondisi keuangan saat ini tidak sesuai dengan pendapatan, sebab kebijakan rasionalisasi sampai lima puluh persen.
"Kekurangan anggaran mencapai Rp 183 miliar, karena tidak sesuai dengan pendapatan, sebab di rasionalisasi 50 persen," ujar Halikin.
Tidak bisa dipungkiri, dampak kebijakan rasionalisasi anggaran sampai lima puluh persen berpengaruh tidak tercapainya kinerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sampai dengan akhir tahun.
"Rasionalisasi anggaran mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah, dilakukan untuk penanganan Covid-19," terangnya.
Akibat rasionalisasi ini berdampak dipotongnya anggaran pada SOPD dilingkungan Pemkab Kotim, sehingga beberapa target kinerja yang telah ditetapkan tidak tercapai.
"Tentunya ini berdampak pada target capaian kinerja, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Angga Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena sebagian besar anggaran dialihkan ke penanganan Covid-19," terangnya.
Meskipun begitu dirinya minta agar hal - hal yang prioritas dari masing - masing SOPD, untuk bisa diperhatikan dan ditampung sehingga diharapkan kinerja dari SOPD tidak akan terganggu juga dari sisi anggaran.
"Saat ini menyiasati kekurangan anggaran dengan mendahulukan apa yang menjadi prioritas, namun demikian dengan keterbatasan anggaran diharapkan jalannya pelayanan publik tetap tidak terhambat," harapnya.
Kemudian lanjutnya, hal - hal yang tidak terlalu penting dikalahkan lebih dulu agar bisa memenuhi yang menjadi kebutuhan operasional, menurutnya bahkan pemerintah setempat telah melakukan peningkatan pendapatan namun pengeluaran tetap lebih besar. (yn/dc)