SAMPIT— Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik, demi menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kotim.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Supian Hadi, saat menggelar press rilis di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kotim terkait perkembangan penyebaran Covid-19. Disampaikannya bahwa dalam kondisi seperti saat ini, dimana Kotim sudah masuk dalam zona merah, dengan status tanggap darurat Covid-19, ASN selaiknya tidak melakukan perjalanan keluar daerah.
"Berikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah," ujarnya.
Menurutnya apabila tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya menahan diri dulu untuk tidak keluar kota, namun apabila memang alasannya kuat pihaknya pun tidak bisa melarang.
"Tapi kalau ada alasan sesuatu yang mengharuskan mereka keluar daerah, menginformasikan kepada saya alasannya apa dan harus bagaimana, itu yang dilakukan saat ini sebagai bentuk pencegahan Covid-19 di Kotim," ungkapnya.
ASN dan keluarga diminta, untuk tidak mudik atau keluar daerah, kebijakan itu merupakan respon atas perpanjangan status tanggap darurat bencana wabah penyakit virus korona. Dengan tidak keluar daerah, atau tidak mudiknya para ASN dan keluarga akan membantu mengurangi risiko Covid-19, yang disebabkan mobilitas manusia dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Sehingga diminta untuk masing - masing kepala Satuan Perangkat Daerah (SOPD), untuk dapat memantau dan memastikan agar para ASN di lingkungan instansinya tidak bepergian ke luar daerah, dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang - undangan mengenai disiplin pegawai.
"Tetap menjaga jarak aman, ketika melakukan komunikasi antar individu. Rajin mencuci tangan dengan sabun, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," terangnya. Para ASN juga diminta untuk ikut menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat, terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. (yn/dc)