SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 23 April 2020 10:57
CATAT!!! Tahun Ini Pasar Ramadan Ditiadakan
Keramaian pengunjung Pasar Kuliner Ramadan di Taman Kota, tahun 2018 lalu. Tahun ini pasar ramadan ditiadakan lantaran pandemi Covid-19.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT—Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menegaskan tahun ini pasar Ramadan ditiadakan, sebab segala kegiatan yang sifatnya seremoni dan keramaian tidak diperbolehkan, sesuai dengan imbauan pemerintah pusat, hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus korona atau Covid-19.

Menurut Supian segala bentuk pasar Ramadan baik yang diadakan oleh pemerintah, maupun pihak swasta tidak diperbolehkan di gelar pada Ramadan tahun ini.

"Ini demi mencegah penyebaran virus korona lebih meluas," ujarnya.

Sehingga disebutkannya sejumlah kebiasaan yang telah lama dilakukan masyarakat selama Ramadan, diminta untuk ditinggalkan sementara seperti adanya pasar kue khas Ramadan.

Dirinya menyebut pihaknya tidak melarang warga yang berjualan kue khas Ramadan di depan rumah, asal memang tempat berjualan itu milik sendiri, "di depan rumah boleh saja, asal jangan sampai dua tiga rumah yang berjualan, yang berjualan yang punya rumah saja," jelasnya.

Dirinya menyebut setiap warga yang berjualan kue di depan rumah, akan ada imbauan dari pemerintah agar dipatuhi oleh masyarakat, terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Apapun bentuknya jika memang menggelar lapak pasar Ramadan tidak boleh, kecuali kalau memang sudah berjualan mulai siang sampai jam 5 sore silakan, tapi berjualan di masing - masing tempat yang sudah ada, dan tidak boleh membuka lapak baru," tegasnya.

Supian menegaskan akan ada sanksi, bagi pedagang yang tetap menggelar pasar Ramadan yang memang sudah dipastikan untuk ditiadakan tahun ini.

Meski tanpa tradisi khas Ramadan di tahun ini namun ibadah tetap bisa berjalan, kemudian penyebaran Covid-19 dapat di cegah. Virus korona tidak menjadi halangan bagi warga untuk menunaikan kewajiban saat Ramadan.

Hanya saja, untuk ibadah yang biasa dilaksanakan dengan banyak orang, atau berpotensi menciptakan kerumunan, pada Ramadan kali ini ditiadakan sementara.

Supian berharap hal ini dapat dipahami oleh masyarakat, sebab tidak lain kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah untuk kebaikan bersama demi menekan penyebaran virus korona di kabupaten ini. (yn/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers