SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 27 April 2020 10:32
Pemkab Kobar Segera Sosialisasikan Pelarangan Mudik
WAWANCARA: Bupati Kobar saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Kobar segera melaksanakan sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2020 ini.(DOK.RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik harus cepat disikapi. Termasuk secepat mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, tidak semua masyarakat mengetahui aturan larangan mudik dari pemerintah pusat. Terutama mereka yang tinggal jauh dari kota. "Hal ini saya rasa perlu cepat ditanggapi dan segera disosialisasikan ke masyarakat," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Minggu (26/4). 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1441 Hijriah. Maka layanan transportasi angkutan penumpang jalur darat, laut, dan udara harus dihentikan sementara.  

Larangan mulai berlaku pada 24 April sampai dengan 31 Mei 2020 untuk sektor darat dan penyeberangan, 24 April sampai 15 Juni 2020 untuk kereta api, 24 April sampai 8 Juni untuk kapal laut, dan 24 April sampai 1 Juni 2020 untuk angkutan udara. "Kita ketahui bahwa Kabupaten Kobar setiap tahun selalu banyak orang yang mudik. Baik itu melalui Bandara Iskandar, Pelabuhan Panglima Utar Kumai, dan Terminal Natai Suka," jelasnya. 

Menurutnya pemudik yang paling banyak biasanya melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Mereka datang dari berbagai daerah. Maka sangat penting untuk segera melakukan sosialisasi larangan mudik ini. "Kami harap kerjasama semua pihak untuk menyebarluaskan larangan mudik ini kepada keluarga, tetangga, dan kerabat. Bagi perusahaan perkebunan dan tambang agar memberitahukan kepada karyawannya mengenai larangan mudik ini," tegasnya. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers