SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 29 April 2020 11:17
Kegiatan BDR Diperpanjang Hingga 2 Juni
Bupati Kobar Hj Nurhidayah

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali memperpanjang kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi pelajar SD dan SMP sederajat. Tambahan itu berlaku mulai 29 April hingga 2 juni mendatang. Diharapkan peran orang tua bisa membimbing anak-anaknya selama belajar dari rumah.  

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kobar terus melakukan evaluasi mengenai penanganan Covid 19 di Kobar. Bahwa saat ini justru wabahnya dalam tahap mengkhawatirkan.  

Sehingga beberapa kegiatan harus ditunda terlebih dahulu. Termasuk kegiatan belajar dari rumah untuk pelajar tingkat SD dan SMP sederajat ini kembali diperpanjang. "Belajar dari rumah sudah diperpanjang tiga kali ini. Kali ini kegiatan belajar dari rumah diperpanjang dari 29 April hingga 2 Juni mendatang," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.  

Perpanjangan belajar dari rumah dilakukan karena saat ini masih tidak memungkinkan untuk melakukan belajar mengajar di sekolah. Selama masa BDR ini, seluruh orang tua harus mampu membimbing anaknya untuk belajar.  

Selain itu proses pembelajaran bagi peserta didik tetap menggunakan sistem pembelajaran Daring (dalam Jaringan) dan Luring (Luar Jaringan) sesuai kondisi ketersediaan akses dan infrastruktur internet. "Sistem pembelajaran nantinya dilakukan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Jika akses internet berjalan lancar bisa belajar online. Kalaupun tidak ada internet guru bisa memberikan tugas yang tidak memberatkan siswa," ujarnya. (rin/sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers