PANGKALAN BUN- Pelarian Syahdan (45), tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di tiga lokasi, akhirnya bisa dijinakkan pihak Kepolisian Sektor Arut Selatan, Kamis (7/5) pukul 00.30 WIB. Pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Warga RT 007, RW 003, Desa Kumpai Batu Atas (KBA), Kecamatan Arut Selatan ini, merupakan pembobol spesialis rumah kosong, dan telah melakukan aksi di tiga tempat yang berbeda, yakni di ruko bangunan IKC Jalan Malijo, Pondok Pesantren Miftahul Ulun Jalan Kumpai Batu, serta di Perumahan Kemuning Permai RT 23 RW 05 Jalan HM Rafi'i.
Pelariannya berhasil dihentikan tim gabungan Buser Polres Kobar, Unit Reskrim Polsek Arsel, dan Buser Polres Lamandau, di tempat persembunyiannya di Desa Karang, Kecamatan Belantika Raya, Kabupaten Lamandau.
Kapolsek Arut Selatan AKP Wilhelmus Helky mengungkapkan, tersangka merupakan spesialis curat rumah atau bangunan kosong (tidak berpenghuni). Dalam catatan kepolisian tersangka telah melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda yaitu di tempat kejadian perkara pertama di bangunan ruko IKC di jalan Malijo Kelurahan Madurejo. Di lokasi ini pelaku berhasil menggondol satu unit AC Merk Panasonic 2 PK, 4 ( buah ) wastafel dan beberapa sambungan pipa dengan total kerugian sebesar Rp 8.625.000.
Kemudian, pelaku juga beraksi di Ponpes Miftahul Ulum dijalan Kumpai Batu Atas RT 04 Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel, tersangka berhasil mengambil sebanyak 18 sak semen, besi ukuran 6 dan 8 sebanyak 45 batang , 1 unit mesin pompa air dengan kerugian material Rp 2.500.000.
Sementara di perumahan Kemuning Permai RT 23 RW 05 Jalan HM Rafii Keluraham Madurejo, tersangka mencuri 1 mesin air, 1 mesin bor, 1 mesin gerinda, kabel listrik, paku, listrik dengan kerugian Rp 8.625.000.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan merusak pintu saat diamati rumah dalam keadaan kosong," kata Wilhelmus, Jumat (8/5).
Ia menambahkan, saat akan dilalukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat menyimpan hasil kejahatannya. Akibatnya, tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan 1 tembakan di kaki tersangka. Saat ini tersangka dengan barang bukti, berada di Mako Polsek Arsel guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (tyo/gus)