SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 09 Mei 2020 10:06
Pembobol Tiga Rumah Ditembak
DIRINGKUS: Syahdan (46), tersangka curat saat dalam tahanan Polsek Arsel setelah dibekuk dari Desa Karang, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kamis (7/5) pukul 00.30 WIB.(Istimewa/Polsek Arsel)

PANGKALAN BUN- Pelarian Syahdan (45), tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di tiga lokasi, akhirnya bisa dijinakkan pihak Kepolisian Sektor Arut Selatan, Kamis (7/5) pukul 00.30 WIB. Pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. 

Warga  RT 007, RW 003, Desa Kumpai Batu Atas (KBA), Kecamatan Arut Selatan ini,  merupakan pembobol spesialis rumah kosong, dan telah melakukan aksi di tiga tempat yang berbeda, yakni di ruko bangunan IKC Jalan Malijo, Pondok Pesantren Miftahul Ulun Jalan Kumpai Batu, serta di Perumahan Kemuning Permai RT 23 RW 05 Jalan HM Rafi'i. 

Pelariannya berhasil dihentikan tim gabungan Buser Polres Kobar, Unit Reskrim Polsek Arsel, dan Buser Polres Lamandau, di tempat persembunyiannya di Desa Karang, Kecamatan Belantika Raya, Kabupaten Lamandau. 

Kapolsek Arut Selatan AKP Wilhelmus Helky mengungkapkan,  tersangka merupakan spesialis curat rumah atau bangunan kosong (tidak berpenghuni). Dalam catatan kepolisian tersangka telah melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda yaitu di tempat kejadian perkara pertama di bangunan ruko IKC di jalan Malijo Kelurahan Madurejo. Di lokasi ini pelaku berhasil menggondol satu unit AC Merk Panasonic 2 PK, 4 ( buah ) wastafel dan beberapa sambungan pipa dengan total kerugian sebesar Rp 8.625.000. 

Kemudian,  pelaku juga beraksi di Ponpes Miftahul Ulum dijalan Kumpai Batu Atas RT 04 Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel, tersangka berhasil mengambil sebanyak 18 sak semen, besi ukuran 6 dan 8 sebanyak 45 batang , 1 unit mesin pompa air dengan kerugian material Rp 2.500.000. 

Sementara di perumahan Kemuning Permai RT 23 RW 05 Jalan HM Rafii Keluraham Madurejo, tersangka mencuri 1 mesin air, 1 mesin bor, 1 mesin gerinda, kabel listrik, paku, listrik dengan kerugian Rp 8.625.000. 

"Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan merusak pintu saat diamati rumah dalam keadaan kosong," kata Wilhelmus, Jumat (8/5). 

Ia menambahkan,  saat akan dilalukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat menyimpan hasil kejahatannya. Akibatnya, tim gabungan melakukan tindakan tegas dan  terukur dengan memberikan 1 tembakan di kaki tersangka.  Saat ini tersangka dengan barang bukti,  berada di Mako Polsek Arsel guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (tyo/gus) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers