SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 22 Mei 2020 10:59
Pemkab Kobar Batalkan Izin Salat Idul Fitri di Lapangan

Untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat

SALAT ID DI RUMAH : Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Forkompinda saat mengumumkan pembatalan keputusan Salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah, Kamis (21/5).(PROKOM KOBAR /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya mengumumkan pembatalan izin Salat Idul Fitri di lapangan yang sebelumnya telah dikeluarkan, Kamis (21/5). Alasan pemerintah membatalkan izin itu karena pertimbangan keselamatan dan kesehatan masyarakat. 

Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan izin Salat Idul Fitri di tanah lapang yang sebelumnya telah disepakati bersama. Di antaranya merujuk pada surat edaran Menteri Agama, Fatwa MUI, dan juga menimbang bahwa Kobar masih menyandang zona merah.  

"Sekarang ini kondisi Kobar berada di zona merah dan peringkat ke tiga dengan jumlah kasus terbanyak pasien positif setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Murung Raya. Dimana jumlah kasus yakni 33 positif, 24 masih dalam perawatan dan 9 Selanjutnya belakangan ini ada penambahan enam Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.  

Selain itu masih ada 123 sampel uji swab yang saat ini masih menunggu hasil dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Banjar Baru Kalimantan Selatan. Sehingga Pemkab Kobar memutuskan untuk membatalkan izin Salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah.  

"Hasil swab 123 orang yang belum keluar itu membuat kita bertanya-tanya. Mereka ini positif atau negatif. Makanya salat berjamaah kita batalkan," ujarnya.  

Selain itu, lanjutnya, alasan utamanya adalah untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat Kobar. Sehingga pelaksanaan salat idul fitri bisa dilaksanakan di rumah saja."Maka dengan berat hati, bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri yang sebelumnya telah disepakati bersama harus dibatalkan dan harus dilakukan di rumah saja. Ini untuk kebaikan bersama," jelasnya. 

Seperti diketahui bahwa Pemkab Kobar bersama FKUB, MUI dan Kemenag Kobar telah menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, Selasa (18/5) lalu. Hasil rakor tersebut menyepakati pelaksanaan salat idul fitri di gelar di luar musala atau masjid dan bisa digelar di lapangan. (rin/sla)


BACA JUGA

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers