SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 22 Mei 2020 10:59
Pemkab Kobar Batalkan Izin Salat Idul Fitri di Lapangan

Untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat

SALAT ID DI RUMAH : Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Forkompinda saat mengumumkan pembatalan keputusan Salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah, Kamis (21/5).(PROKOM KOBAR /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akhirnya mengumumkan pembatalan izin Salat Idul Fitri di lapangan yang sebelumnya telah dikeluarkan, Kamis (21/5). Alasan pemerintah membatalkan izin itu karena pertimbangan keselamatan dan kesehatan masyarakat. 

Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan izin Salat Idul Fitri di tanah lapang yang sebelumnya telah disepakati bersama. Di antaranya merujuk pada surat edaran Menteri Agama, Fatwa MUI, dan juga menimbang bahwa Kobar masih menyandang zona merah.  

"Sekarang ini kondisi Kobar berada di zona merah dan peringkat ke tiga dengan jumlah kasus terbanyak pasien positif setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Murung Raya. Dimana jumlah kasus yakni 33 positif, 24 masih dalam perawatan dan 9 Selanjutnya belakangan ini ada penambahan enam Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.  

Selain itu masih ada 123 sampel uji swab yang saat ini masih menunggu hasil dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Banjar Baru Kalimantan Selatan. Sehingga Pemkab Kobar memutuskan untuk membatalkan izin Salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah.  

"Hasil swab 123 orang yang belum keluar itu membuat kita bertanya-tanya. Mereka ini positif atau negatif. Makanya salat berjamaah kita batalkan," ujarnya.  

Selain itu, lanjutnya, alasan utamanya adalah untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat Kobar. Sehingga pelaksanaan salat idul fitri bisa dilaksanakan di rumah saja."Maka dengan berat hati, bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri yang sebelumnya telah disepakati bersama harus dibatalkan dan harus dilakukan di rumah saja. Ini untuk kebaikan bersama," jelasnya. 

Seperti diketahui bahwa Pemkab Kobar bersama FKUB, MUI dan Kemenag Kobar telah menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, Selasa (18/5) lalu. Hasil rakor tersebut menyepakati pelaksanaan salat idul fitri di gelar di luar musala atau masjid dan bisa digelar di lapangan. (rin/sla)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers