SAMPIT— Sebanyak 58 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus, Musdes khusus ini sangat penting untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM), dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Hawianan mengharapkan, agar desa yang belum menggelar Musdes untuk dapat segera melaksanakannya.
"Camat yang desanya belum Musdes tolong dipercepat, kalau bisa Musdes dulu, karena itu yang sangat menentukan," ujarnya.
Dirinya menyebut jika belum Musdes BLT-DD tidak dapat disalurkan, sebab melalui Musdes akan keluar surat keputusan (SK) yang menentukan siapa saja yang berhak menerima BLT-DD, dengan besaran Rp 600 ribu per KPM per bulan dana disalurkan untuk tiga bulan kedepan, April, Mei, dan Juni 2020.
"Janji pemerintah pusat semua dana untuk BLT-DD itu sudah diminta 15 persen untuk tahap pertama BLT-DD, uang tersebut sudah disalurkan pemerintah pusat ke kas desa, tetapi desa tidak bisa serta merta, tetap ada syaratnya, salah satu syaratnya adalah sudah Musdes, itulah kenapa Musdes jadi sangat menentukan," terangnya.
Dijelaskan jika penetapan data KPM melalui proses pendataan yang dilakukan oleh tim relawan desa, selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi melalui Musdes khusus. Hasil verifikasi disampaikan kepada camat untuk disahkan.
"Kemudian setelah Musdes ada syarat lainnya, selanjutnya ditetapkan dengan peraturan kepala desa KPM BLT-DD," jelasnya.
Lebih lanjut BLT-DD tersebut bersumber dari dana desa yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan, sesuai dengan ketentuan.
"Yang memenuhi syarat sudah 54 desa, dan ada 110 desa yang sudah Musdes, sementara 58 desa belum melaksanakan Musdes khusus," ungkapnya.
Hawianan menyebut desa yang sudah ada dana di rekening desa untuk segera menyalurkan BLT-DD sesuai dengan ketentuan, sementara desa yang belum mendapat dana desa untuk segera melengkapi persyaratan.
"Saya optimis data hasil Musdes memang itu yang berhak menerima pasti valid," tambahnya.
Sementara dengan adanya BLT-DD diyakini mampu membantu KPM yang belum menerima dana, dari Kementerian Sosial (Kemensos). Melihat masih adanya desa yang belum menggelar Musdes khusus, kemungkinan habis lebaran baru bisa tersalurkan seluruhnya, diharapkan paling lambat 4 Juni 2020. (yn/dc)