SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Desember 2020 14:53
Tersangka Korupsi DD dan ADD Kahuripan Permai Masuk Sel

Kasus Terus Didalami

DIAMANKAN: Tersangka kasus DD dan ADD ketika akan dibawa ke rutan kelas IIB Kuala Kapuas, untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.( CABJARI For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa (DD) Dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kahuripan Permai Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas tahun 2018 dan 2019, akhirnya ditahan. Sebelumnya beberapa pekan lalu,  pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di rumah tersangka, inisial FGSS. 

Penahanan tersangka dilakukan di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kapuas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidikan selama beberapa jam di Kantor Cabjari Palingkau.

Kepala Cabjari Palingkau Amir Giri saat dikonfirmasi, membenarkan penahanan terhadap tersangka FGSS selama 20 hari di rutan Kelas IIB,  terhitung sejak Senin (14/12), setelah diperiksa oleh pihak penyidik. 
”Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih empat jam oleh penyidik, yang bersangkutan oleh penyidik dilakukan penahanan. Penahanan tersebut dititipkan di Rutan kelas IIB Kuala Kapuas selama 20 hari,” katanya. 

Amir juga menjelaskan,  alasan dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh penyidik, karena tersangka berinisal FGSS tersebut diduga keras melakukan tindak pidana korupsi dana DD dan ADD di Desa Kahuripan Permai Kecamatan Dadahup pada tahun 2018 dan 2019. Sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 ayat (1) jo, Pasal 18 atau Pasal 3 jo, Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

”Selain itu juga, karena dikhawatirkan yang bersangkutan ini melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Perbuatan tersangka juga telah memenuhi syarat obyektif dan syarat formil dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP,”terangnya.

Ketika disinggung dengan adanya tersangka lain atau pun keterlibatan orang lain, mantan Kasipidsus Kejari Pulpis ini menegaskan,  sampai saat ini pihaknya masih mendalami terus kasus tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan apabila terdapat alat bukti yang cukup, maka bisa saja bertambah.

”Pada intinya saat ini penyidik masih tetap bekerja, ditunggu saja hasilnya. Untuk penahanan yang bersangkutan telah kami lakukan rapid Test, cek kesahatan serta saat kami membawa tersangka dikawal langsung oleh pihak kepolisian. Setelah ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya tersebut ke Penuntut Umum,”pungkas Amir Giri.(der/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers