SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal segera membongkar rumah dinas kehutanan di kawasan eks Mentaya Theater pada Minggu, 27 Maret mendatang. Penghuni rumdin yang tersisa bersedia mengosongkan rumdin tersebut sebelum tenggat waktu yang diberikan pemkab, yakni sampai 31 Maret.
Uris (37), salah seorang yang mendiami rumah dinas tersebut mengatakan, pihaknya menerima keputusan pemkab untuk mengosongkan rumah tersebut. ”Kami berterima kasih sudah diperbolehkan tinggal di rumah dinas, untuk ganti rugi kami tidak ada menuntut,” katanya, Rabu (23/3).
Uris menuturkan, setelah keluar dari rumah dinas, ia dan keluarga akan pindah ke perumahan di Wengga Metropolitan. ”Saya sudah membongkar. Yang di samping ini juga akan membongkar sendiri pada hari Minggu nanti. Karena saya sudah ada rumah, jadi bongkar terlebih dahulu,” jelasnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Seperti diketahui, Pemkab Kotim mengancam akan menggusur paksa pegawai negeri sipil (PNS) yang masih menempati rumah dinas di kawasan eks Bioskop Mentaya Teater. Pemkab memberikan saktu sampai 31 Maret bagi PNS yang belum mengosongkan rumdin. Lokasi itu rencananya akan dibangun kompleks pertokoan.
”Jadi, saya mohon kepada penghuni (rumah dinas), dengan tidak mengurangi rasa hormat, agar segera meninggalkan (rumdin) daripada nanti aparatur yang turun ke situ,” kata Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotim Kusdinata melalui Kabid Aset Daerah Suhartono, Jumat (18/3).
Menurut Suhartono, kawasan itu akan dibangun kompleks pertokoan yang akan ditempati pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sekitar Taman Kota Sampit. Apabila bangunan sudah selesai, pedagang nantinya dilarang berjualan di taman kota. (mir/ign)