PALANGKA RAYA-Adanya pemberitaan di salah satu media mengenai sopir pengangkut ayam dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ditahan di perbatasan pintu masuk Kota Palangka Raya karena tidak menunjukan surat bebas Covid-19, dibantah oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) setempat, Gunawan Abel.
Ditegaskannya, pemberitaan tersebut tidak benar sebab dirinya sudah menanyakan langsung ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya yang bertugas menjaga pos lintas batas (Libas) di perbatasan Sebangau.
"Itu tidak benar, saya sudah menanyakan terkait hal itu ke Dishub, tidak ada sopir yang ditahan meskipun tidak menyertakan surat bebas Covid-19. Sopir yang membawa ayam dan logistik lainnya tetap boleh masuk," ujar Gunawan, Jumat (29/5).
Akan tetapi lanjutnya, sopir yang tidak menyertakan surat bebas Covid-19 diperingatkan suapaya menyampaikan hal tersebut ke pihak atasannya dan ketika kembali, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.
"Dan itu kami sampaikan ke para sopir, merekapun tidak merasa keberatan dan tetap koperatif. Karena kita sampaikan hanya menjalankan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku selama wabah Covid-19 ini," terang Gunawan.
Ia melanjutkan, pada tanggal 27 Mei 2020, petugas yang menjaga pos Libas mencatat saat itu ada sekitar 86 angkutan bermuatan bahan pokok seperti daging, sayur mayur dan buah-buahan tetap bisa masuk ke wilayah Palangka Raya, dan tidak ada satupun yang ditahan.
Disisi lain, Gunawan mengaku khawatir jika informasi tersebut tidak diluruskan menyebabkan kerugian yang berimbas pada pedagang di pasar. Karena mendengar informasi yang salah terkait kekosongan dan lonjakan harga daging ayam.
Padahal lanjutnya, harga daging ayam potong atau ayam broiler tidak sampai Rp 80 ribu seperti yang disampaikan sebelumnya. Setelah dicek harga ayam potong hanya kisaran Rp 45 ribu. Dan harga itu juga sudah turun dari sebelumnya sebesar Rp 50 ribu.
"Jadi kita minta kalau memberitakan sesuatu itu jangan mengarah kepada hoax. Cari sumber informasi yang benar sesuai dengan fakta. Tanyakan kepada yang benar-benar bertanggungjawab, biar bisa diberikan informasi yang benar,"pungkas Gunawan. (rm-104/gus)