SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 01 Juni 2020 10:34
Pemkab Kotim Peringatkan Pedagang

Jual Barang Sesuai Lokasi Pemindahan

PEDAGANG: Salah satu aktivitas pedagang penjual kaset DVD di lahan sebelah barat kawasan Pasar eks Mentaya Teater, Minggu (31/5).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperingatkan pedagang yang berada di lapak sebelah barat kawasan Pasar Eks Mentaya Teater untuk mematuhi imbauan pemerintah. Pedagang diminta menjual barang sesuai lokasi pemindahannya.

Pemkab Kotim melalui Disperdagin sebelumnya memindahkan pedagang stiker, kaset DVD yang sebelumnya berjualan di Jalan DI Panjaitan. Ada sekitar 17 pedagang stiker dan kaset DVD diberikan lahan di bagian barat kawasan Pasar Eks Mentaya Teater. Mereka diberikan tenggat waktu untuk pindah pada 26-31 Maret 2020.

Proses pemindahan ternyata molor dan baru dikerjakan April. Bahkan, masih ada beberapa pedagang yang belum selesai membangun kios karena alasan keterbatasan dana, mengingat pembangunan kios semi permanen yang terbuat dari konstruksi kayu tersebut dibangun menggunakan dana pribadi pedagang.

Setiap pedagang diberikan tempat dengan panjang 3 meter dan lebar 2 meter. Sejak April terpantau sudah ada beberapa pedagang yang mulai mengisi dan aktif berjualan. Sedangkan, pedagang yang lain masih berproses menyelesaikan pembangunan kios. Namun, di antara pedagang kaset DVD, ada yang nekat menjual barang seperti sendal dan sepatu, yang tak sesuai lokasinya.

Menyikapi hal tersebut, Disperdagin akhirnya mengeluarkan surat peringatan kepada pedagang yang bersangkutan. Hal tersebut dikarenakan sudah ada pedagang sepatu sendal yang berjualan yang ditempatkan di dalam bangunan beton Pasar eks Mentaya Teater.

”Kami sudah menegaskan pedagang di sebelah barat diperuntukkan sebagai tempat pedagang stiker dan kaset DVD. Jadi, jangan ada lagi yang jual sendal sepatu, pakaian, aksesoris atau lain-lain. Kasihan pedagang yang sudah mau dipindahkan di bangunan beton,” kata Zulhaidir, Plt Kepala Disperdagin Kotim, Sabtu (30/5).

Zulhaidir menuturkan, relokasi pedagang sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Pedagang yang sebelumnya berjualan di selasar halaman mulai ditata dan mengisi kios yang sudah sediakan pemerintah setelah sebelumnya sempat dibiarkan kosong selama bertahun-tahun.

”Pedagang kami tata supaya pasar bisa terlihat rapi. Mereka semua dipindahkan masuk menempati kios bangunan beton dan sudah aktif berjualan,” ujarnya.

Kendati, dia mengaku menerima protes dari pedagang. Pasalnya, ada pedagang yang nekat berjualan sendal sepatu di lantai dasar bangunan kios kayu sebelah barat. Mendengar keluhan pedagang, pihaknya langsung mengambil sikap dan memperingatkan pedagang yang bersangkutan agar menghentikan berjualan sendal sepatu.

”Itu dasar kami mengeluarkan surat imbauan khusus kepada pedagang yang berjualan di sebelah barat. Kasihan pedagang sepatu sendal, aksesoris, dan lain-lain. Mereka dengan berat hati tetap mau dipindahkan masuk mengisi kios lantai 1 dan 2, ternyata malah ada pedagang yang jual dengan item barang yang sama,” ujarnya.

Dia tak ingin sikap pedagang yang demikian dibiarkan begitu saja, sehingga pedagang ditegaskan untuk tetap berjualan sesuai dengan peruntukkannya. ”Kalau ini kami biarkan, akan ditiru pedagang yang lain. Jadi, kami tegaskan kepada pedagang agar berjualan sesuai peruntukkannya. Jagalah perasaan sesama pedagang dan buatlah pasar supaya ramai pengunjung,” ujarnya.

Supriani, salah seorang pedagang kaset DVD yang berjualan di bagian barat Pasar eks Mentaya Teater mengaku baru saja menerima surat pemberitahuan untuk menjual barang sesuai peruntukkannya.

”Sebelumnya sudah ada pedagang yang diberi peringatan tiga kali karena sambil jualan sepatu sendal. Kalau saya baru saja nerima surat pemberitahuan Kamis (28/5) kemarin. Saya diminta menjual barang dan sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya.

Dia mengaku resah mendapat surat tersebut. Pasalnya, sejak sebelum dipindahkan, dia memang sudah menjual kaset DVD. ”Sebelum saya dipindahkan dari dulu saya memang sudah jualan kaset DVD sambil jualan warung kopi. Jadi, tak hanya saat disini saja. Saya juga ragu mau berjualan. Tetapi, kalau tidak sambilan jualan kopi, di mana ada pemasukan?” ujarnya.

”Ini saja sejak berbulan-bulan, barang (kaset DVD) baru laku terjual empat biji. Kalau enggak sambil jualan warung kopi, enggak menutupi bayar lampu,” tambahnya.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan toleransi untuk dirinya agar tetap diperkenankan berjualan kaset DVD sambil jualan warung kopi. ”Saya berharap dikondisi seperti ini pemerintah tidak menyulitkan saya sebagai pedagang yang hanya mencari nafkah dari hasil yang sedikit ini,” tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers