SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang mulai memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu sebagai upaya pencegahan dan mengatasi musibah kebakaran yang bisa menimbulkan bencana kabut asap.
Kapolsek Ketapang Kompol Yosep Thomas Tortet mengatakan, pihaknya melakukan pemetaan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya terhadap lokasi yang sering terjadinya karhutla. Daerah itu seperti Desa Eka Bahurui, Lingkar Utara, dan beberapa titik lainnya.
”Berdasarkan hasil evaluasi kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Ketapang, setiap tahun permasalahan tersebut selalu terjadi pada lokasi yang sama. Daerah rawan karhutla ini tentu menjadi perhatian tindakan pencegahan dini,” ucap Tortet.
Sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, lanjutnya, penanganan karhutla harus lebih serius dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi dan penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku.
”Barang siapa baik itu orang atau korporasi yang sengaja membakar lahan, akan dikenakan tindak pidana murni. Untuk itu, saya ingatkan kepada masyarakat agar stop membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Pada 2019 lalu, ribuan hektare lebih lahan yang ada di Kotim terbakar. Jajaran Polres Kabupaten Kotim mengamankan sedikitnya 4 orang tersangka yang sengaja diperintahkan untuk membakar lahan.
Tortet juga mengajak masyarakat agar mau melaporkan ke polisi apabila melihat atau mengetahui adanya seseorang atau oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan. Pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
”Mudah-mudahan tahun ini sebelumnya tidak terulang lagi, karena selain menimbulkan asap tebal, juga berdampak pada kesehatan manusia hingga merusak alam dan satwa-satwa nya,” pungkasnya. (sir/ign)