SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 05 Juni 2020 10:21
Pemkab Lamandau Tunggu Rekom Pembukaan tempat Ibadah

Untuk Pelaksanaan Ibadah Bersama

RAPAT KOORDINASI : Bupati Lamandau Hendra Lesmana bersama para tokoh agama saat mengikuti rakor video converence dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia, Rabu (3/6).(ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK-Ketua Dewan Masjid Indonesia (KDMI) Kabupaten Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi melalui Video Conference bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah dan PW DMI Kabupaten/Kota di aula Setda Lamandau, Rabu (3/6) kemarin

Rakor ini digelar untuk menyikapi kondisi aktual di masing-masing daerah tentang penggunaan masjid untuk salat berjamaah di tengah pandemi Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI Nomor 14/2020 serta terbitnya edaran DMI Pusat  .

"Berdasarkan hal-hal tersebut maka dengan ini PW DMI Kalteng menggelar rapat terbatas bersama Pimpinan MUI dan DMI Kabupaten/kota se-Kalteng secara virtual," ungkap Bupati Lamandau sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana.

Didampingi Ketua Harian DMI Kabupaten Lamandau, Ketua FKUB , Ketua BKPRMI, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kabupaten Lamandau , mereka mengikuti rapat terbatas persiapan penerapan New Normal (tatanan hidup normal baru) dan evaluasi penanganan penyebaran Covid-19.

Rapat yang dibuka langsung oleh PW DMI Kalteng H. Sugianto Sabran menghasilkan beberapa poin penting yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pada rapat selanjutnya. "Untuk penetapan pembukaan serta prosedur pelaksanaan ibadah salat  Jum'at  dan salat fardhu di masjid nantinya akan dilaksanakan rapat susulan yang akan dilakukan oleh daerah dengan melibatkan organisasi islam setempat, dan hari ini sudah ada rapat lintas agama, tapi belum membuahkan hasil," ungkapnya, kamis (4/6).

Para pemuka agama di  kabupaten Lamandau selain berpedoman pada surat edaran menteri agama juga masih menunggu hasil rekomendasi dari gugus tugas covid -19 Kabupaten Lamandau. Yakni terkait kesepakatan membuka rumah ibadah dalam hal ini masjid secara terbatas dengan protokol kesehatan kemudian berdasarkan juga surat keputusan bersama oleh Dewan Masjid maupun MUI serta Organisasi dan pihak terkait setempat.

Pasalnya menurut rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Provisi Kalteng ada Lima Kabupaten yang bisa menerapkan new normal yaitu Sukamara, Seruyan, Gunung Mas, Barito Utara, dan Lamandau.

"Kalau dilihat dari standar kesehatan yang sudah jalan ada beberapa kabupaten yang sudah memenuhi new normal, sudah bisa melaksanakan ibadah salat fardu dan salat Jumat di masjid," ucap Suyuti Samsul, Kepala Dinkes Provinsi Kalateng dalam rapat tersebut. (mex/sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers