SAMPIT - Belum lama ini, petugas Kepolisian berhasil mengamankan seorang remaja berinisial SA (21), yang nekad menggelar pesta miras di depan Masjid Jami Assalam, Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Suroto mengatakan, remaja tersebut telah digiring ke Mapolres Kotim berserta barang buktinya yakni satu krat minuman keras (miras) bermerk.
”Yang bersangkutan (SA-red) ada membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari nanti,” ujar Suroto saat dijumpai Radar Sampit di dalam ruangannya, Jumat (5/6) kemarin.
Menurutnya, Tim Jelawat Sabhara Polres Kotim rutin melaksanakan patroli ke daerah rawan berkumpulnya anak-anak remaja untuk melakukan perbuatan pelanggaran.
Suroto menambahkan, patroli tersebut dilakukan di Jalan Iskandar - Ir H Juanda, atau sekitar kawasan Masjid Jami Assalam, yang selama ini sudah cukup sering meresahkan masyarakat.
”Kami sudah mengimbau kepada remaja-remaja ini agar tidak berkumpul, apalagi mabuk-mabukan di depan masjid. Dan jika dikemudian hari para remaja ini mengulanginya lagi, maka mereka pun akan tanggung resikonya,” pungkasnya. (sir/gus)