SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 08 Juni 2020 08:47
Heboh Foto Wagub Menghilang, Begini Tanggapannya
KLARIFIKASI: Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya memberikan klarifikasi mengenai fotonya yang dihapus dari data grafik perkembangan Covid-19 Kalteng, Minggu (7/6).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Foto Wakil Gubernur Habib Said Ismail yang tiba-tiba menghilang dalam data grafik perkembangan Covid-19 Kalteng menghebohkan sebagian publik. Sebagian besar menduga hilangnya foto itu akibat tensi politik yang memanas setelah Habib Ismail menyatakan mundur dalam pencalonan Pilkada Kalteng sebagai wakil mendampingi Sugianto Sabran.

Pantauan Radar Sampit, persepsi publik di media sosial terbelah menyikapi foto dalam data perkembangan Covid-19 yang hanya menyisakan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Sebagian besar mempertanyakan alasan hilangnya foto itu baru dilakukan dua bulan lebih sejak data rutin disajikan setiap hari. Sebagian lagi menilai wajar dan sebagai bentuk evaluasi mengingat Sugianto merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng.

Habib Ismail Bin Yahya saat dikonfirmasi tak mempermasalahkan fotonya yang dihapus dari laporan update Covid-19 di Kalteng. ”Saya tidak mempermasalahkan soal foto yang tidak ada itu, karena saya sendiri tidak pernah membaca aturannya (undang-undang, Red) yang mewajibkan foto gubernur dan wakil gubernur harus berdampingan,” katanya, Minggu (7/6).

Hanya saja, lanjutnya, jika berbicara soal etika, hal tersebut perlu diperhatikan. Sebab, pada dasarnya gubernur dan wakil gubernur merupakan satu paket yang tidak bisa terpisahkan. Apalagi dalam hal kegiatan pemerintah provinsi.

”Ya contohnya saja ketika gubernur berhalangan menghadiri kegiatan, bisa diperintahkan wakil untuk menghadiri. Namun, semua itu tentu tergantung arahan dari gubernur selaku pimpinan,” ucapnya.

Mengenai posisinya dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wagub menegaskan, berdasarkan surat keputusan (SK) yang sudah diterbitkan, dia juga memiliki peran dalam gugus tugas, yakni sebagai Ketua Pengarah Gugus Tugas.

Hal tersebut disampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan di media sosial yang beranggapan wakil gubernur tidak memiliki posisi dalam struktur gugus tugas, sehingga dianggap wajar fotonya dihapus atau tidak dipasang.

”SK itu ditetapkan 20 Maret 2020 dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi, artinya selama SK itu belum dicabut, saya masih merupakan Ketua Pengarah Gugus Tugas. Ini saya sampaikan karena ada yang bilang foto saya tidak dipasang karena dianggap bukan bagian dari gugus tugas,” tegasnya.

Meksi demikian, dia mengharapkan persoalan itu tidak dipolitisasi. Terlebih di satu sisi dia sudah menyatakan mundur dari bursa bakal calon wakil gubernur pada pilkada tahun ini. Dia mengharapkan semua pihak fokus menangani pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi di semua wilayah Kalteng.

”Saya pada dasarnya tidak mempermasalahkan ada atau tidak foto saya pada berbagai acara seremonial, spanduk atau baliho yang dibuat pemerintah provinsi. Tidak ada foto saya, saya tetap wakil gubernur dan semua itu tidak mengubah posisi saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Darliansjah sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai masalah itu. (sho/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers