SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 09 Juni 2020 13:30
Ditolak Balikan, Pria Ini Nekat Sebarkan Video Panas
RILIS: Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menunjukan barang bukti, kasus UU ITE yang ditangani Polres Kotim, Senin (8/6).(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tersangka AP berusaha meminta balikan kepada kekasihnya S, namun ternyata ditolak. Lantaran rasa sakit hati, AP nekat menyebarkan video aib mantan kekasihnya.

Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, sekira bulan Nopember 2019, tersangka AP (23) melakukan Video Call dengan pacarnya S (23) melalui aplikasi Whatshapp.

Kemudian tersangka menyuruh S untuk masturbasi, pada saat itu tersangka aktifkan aplikasi rekam layar di telepon genggam miliknya, sehingga tersangka mendapatkan rekaman video tersebut.

"Pada Februari 2020 hubungan tersebut kandas, dan pada Maret 2020, tersangka mengirim pesan ancaman melalui pesan Whatshapp kepada S, agar bisa menemuinya, namun S menolak menemuinya dan tidak menghiraukannya," terang Jakin, Senin (8/6).

Sehingga Kamis (7/5), tersangka AP menyebarkan video yang memiliki muatan kesusilaan tersebut, ke beberapa akun instagram, melalui Direct Masage (DM), dengan menggunakan akun instagram steven.coconut19 dan akun facebook dengan Feng Auv melalui aplikasi masenger.

"Video tersebut dikirimkan ke 71 akun instragram oleh tersangka," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah telepon genggam, akun instagram steven.coconut19, akun media sosial facebook Feng Auv dan akun instagram gallerya.smd.

"Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sebutnya.

Saat ini langkah - langkah yang sudah dilakukan, yaitu periksa saksi - saksi, periksa tersangka, sita barang bukti dan kirim SPDP. Kemudian rencana tindak lanjut yaitu melakukan sidik lebih lanjut. (Dia/dc)

 


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers