SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 09 Juni 2020 13:30
Ditolak Balikan, Pria Ini Nekat Sebarkan Video Panas
RILIS: Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menunjukan barang bukti, kasus UU ITE yang ditangani Polres Kotim, Senin (8/6).(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tersangka AP berusaha meminta balikan kepada kekasihnya S, namun ternyata ditolak. Lantaran rasa sakit hati, AP nekat menyebarkan video aib mantan kekasihnya.

Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, sekira bulan Nopember 2019, tersangka AP (23) melakukan Video Call dengan pacarnya S (23) melalui aplikasi Whatshapp.

Kemudian tersangka menyuruh S untuk masturbasi, pada saat itu tersangka aktifkan aplikasi rekam layar di telepon genggam miliknya, sehingga tersangka mendapatkan rekaman video tersebut.

"Pada Februari 2020 hubungan tersebut kandas, dan pada Maret 2020, tersangka mengirim pesan ancaman melalui pesan Whatshapp kepada S, agar bisa menemuinya, namun S menolak menemuinya dan tidak menghiraukannya," terang Jakin, Senin (8/6).

Sehingga Kamis (7/5), tersangka AP menyebarkan video yang memiliki muatan kesusilaan tersebut, ke beberapa akun instagram, melalui Direct Masage (DM), dengan menggunakan akun instagram steven.coconut19 dan akun facebook dengan Feng Auv melalui aplikasi masenger.

"Video tersebut dikirimkan ke 71 akun instragram oleh tersangka," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah telepon genggam, akun instagram steven.coconut19, akun media sosial facebook Feng Auv dan akun instagram gallerya.smd.

"Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sebutnya.

Saat ini langkah - langkah yang sudah dilakukan, yaitu periksa saksi - saksi, periksa tersangka, sita barang bukti dan kirim SPDP. Kemudian rencana tindak lanjut yaitu melakukan sidik lebih lanjut. (Dia/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers