SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 09 Juni 2020 13:30
Ditolak Balikan, Pria Ini Nekat Sebarkan Video Panas
RILIS: Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menunjukan barang bukti, kasus UU ITE yang ditangani Polres Kotim, Senin (8/6).(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tersangka AP berusaha meminta balikan kepada kekasihnya S, namun ternyata ditolak. Lantaran rasa sakit hati, AP nekat menyebarkan video aib mantan kekasihnya.

Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, sekira bulan Nopember 2019, tersangka AP (23) melakukan Video Call dengan pacarnya S (23) melalui aplikasi Whatshapp.

Kemudian tersangka menyuruh S untuk masturbasi, pada saat itu tersangka aktifkan aplikasi rekam layar di telepon genggam miliknya, sehingga tersangka mendapatkan rekaman video tersebut.

"Pada Februari 2020 hubungan tersebut kandas, dan pada Maret 2020, tersangka mengirim pesan ancaman melalui pesan Whatshapp kepada S, agar bisa menemuinya, namun S menolak menemuinya dan tidak menghiraukannya," terang Jakin, Senin (8/6).

Sehingga Kamis (7/5), tersangka AP menyebarkan video yang memiliki muatan kesusilaan tersebut, ke beberapa akun instagram, melalui Direct Masage (DM), dengan menggunakan akun instagram steven.coconut19 dan akun facebook dengan Feng Auv melalui aplikasi masenger.

"Video tersebut dikirimkan ke 71 akun instragram oleh tersangka," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah telepon genggam, akun instagram steven.coconut19, akun media sosial facebook Feng Auv dan akun instagram gallerya.smd.

"Pasal yang di sangkakan yaitu pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sebutnya.

Saat ini langkah - langkah yang sudah dilakukan, yaitu periksa saksi - saksi, periksa tersangka, sita barang bukti dan kirim SPDP. Kemudian rencana tindak lanjut yaitu melakukan sidik lebih lanjut. (Dia/dc)

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers