SAMPIT – Setelah sempat viral di media sosial (Medsos), seorang kakek akhirnya di datangi oleh petugas satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Atas aksinya yang menggunakan sepeda motor sambil berdiri dan lepas tangan, kakek ini akhirnya di tilang oleh petugas.
Kepala Satlantas Polres Kotim AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, pihaknya telah mendatangi rumah yang bersangkutan pada, Senin (8/6).
"Yang bersangkutan didatangi ke kediamannya, untuk memberikan imbauan bahayanya aksi yang dilakukannya. Selain bahaya untuk diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain," ujarnya, (9/6).
Disebutkannya juga, yang bersangkutan beserta keluarganya sudah membuat permohonan maaf. "Tapi karena pelanggarannya, yang bersangkutan tetap ditilang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Johari.
Selanjutnya ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap berhati - hati dalam berkendaraan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Karena ini untuk kemanakan diri sendiri. Maka perlu kesadaran dari masyarakat, agar Kotim menjadi aman dan tertib berlalu lintas," sebutnya.
Untuk itu juga ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal yang serupa. (Dia/dc)